LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri dan KPK bahas penguatan pengawasan pemda cegah korupsi

Mendagri dan KPK bahas penguatan pengawasan pemda cegah korupsi. Mendagri ingin daerah memiliki irjen yang bertugas mengawasi untuk mencegah tindak pidana korupsi. Sehingga KPK bisa fokus menangani masalah besar.

2017-05-26 10:36:23
Kasus korupsi
Advertisement

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya guna menghadiri rapat koordinasi penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (apip).

Setibanya di gedung KPK, Tjahjo mengatakan pentingnya penguatan apip dalam melaksanakan tugasnya mengawasi tindak pidana korupsi di daerah. Agar ke depan tidak ada lagi pengawas pemda yang tertangkap tangan KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Intinya secara umum kami ingin penguatan dan pengawasan di daerah, jangan sampai urusan Rp 10 juta tertangkap tangan sampai KPK turun tangan," ujar Tjahjo, Jumat (26/5).

Advertisement

Dia menambahkan koordinasi ini juga dijadikan sebagai kesempatan menjelaskan fungsi Irjen di daerah dalam pengawasan apip, agar nantinya KPK tidak harus turun tangan menangani hal seperti itu.

Selain itu dia juga menyayangkan jika KPK harus turun tangan dalam melakukan pengawasan di daerah sedangkan di satu sisi di setiap daerah memiliki Irjen masing-masing.

"Kalau harus KPK yang turun hanya gara gara Rp 10 juta kan sayang," ujarnya.

Advertisement

"Fungsi pencegahannya diutamakan lewat Irjen harus independen. Jangan takut karena pimpinannya ini temannya di daerah sehingga KPK sampai turun ke Klaten, ke Madiun, lebih baik (KPK) fokus ke kasus yang besar," imbuhnya.

Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada tiga hal pokok yang akan dibahas pada rapat koordinasi mengenai apip hari ini. Ialah desain kelembagaan lebih independen yang akan berpengaruh terhadap kinerja apip, kedua mengenai sumber daya manusia, dan terakhir anggaran.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menuturkan hal ini diharapkan agar tidak ada lagi penyimpangan yang dilakukan oleh Irjen di setiap daerah.

"Sanksi dapat dijatuhkan lebih efektif. Bahkan desainnya, pemberhentian Inspektur tidak bisa dilakukan langsung oleh Kepala Daerah setempat. Misalnya inspektur di kabupaten atau kota harus juga dengan persetujuan gubernur, demikian juga pemberhentian Inspektur provinsi harus dengan persetujuan Mendagri. Desain kelembagaan bertingkat ini diharapkan bisa lebih meningkatkan independensi Inspektorat melakukan pengawasan internal," ucapnya.

Baca juga:
Politisi Gerindra usul Polri bentuk Tim Densus Tindak Pidana Korupsi
Kapolri setuju usul pembentukan Densus Tipikor & minta dukungan dana
Polri yakin Densus antikorupsi bisa lebih leluasa tangkap koruptor
Polri diusulkan bentuk Densus antikorupsi, ini kata KPK
Ini daftar provinsi dan kabupaten dengan potensi kecurangan tinggi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.