Mendagri: Bupati Katingan diberhentikan jika ada kepastian hukum
Kendati demikian, Tjahjo mengisyaratkan bahwa pemberhentian terhadap Ahmad Yantinglie bisa dilakukan tapi atas keputusan DPRD setempat. Termasuk perlu ada dukungan dari masyarakat yang merasa Ahmad Yantinglie sudah tak layak menjadi kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya belum bisa memberhentikan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantinglie. Kemendagri masih menunggu hasil akhir proses hukum terhadap Ahmad Yantinglie yang diduga tersangkut kasus perselingkuhan.
"Kami berhentikan kalau ada kepastian hukum yang menyatakan dia bersalah walaupun (saat ini) alat bukti dan kesaksian dari berbagai pihak sudah cukup," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1).
Kendati demikian, Tjahjo mengisyaratkan bahwa pemberhentian terhadap Ahmad Yantinglie bisa dilakukan tapi atas keputusan DPRD setempat. Termasuk perlu ada dukungan dari masyarakat yang merasa Ahmad Yantinglie sudah tak layak menjadi kepala daerah.
"Pokoknya kalau masyarakat di daerah merasa tidak puas dipimpin oleh kepala daerah dalam konteks masalah moral ya harus dibahas, diputuskan oleh DPRD. Itu mekanismenya. Kalau tidak, kami tidak bisa karena dasar kepastian hukum," jelasnya.
Mantan Sekjen PDIP ini menambahkan, Kemendagri akan menerima dengan tangan terbuka jika DPRD setempat berkonsultasi terkait hal tersebut. Sejatinya, tambah dia, kepada daerah harus bisa menjaga moral.
"Saya sebagai Mendagri kalau sudah tercemar di Kementrian, bagaimana saya memimpin dengan baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan Ahmad Yantenglie dengan FY, terungkap saat Aipda SH tak menjumpai istrinya (FY) di rumah, kawasan Kasongan Lama. Saat dicek di tempat kerja sekira pukul 02.00 WIB, SH juga tak mendapati istrinya di RS Mas Amsyar Kasongan.
Salah satu rekan kerja FY lantas memberi tahu keberadaan yang bersangkutan. Aipda SH lantas memastikan keberadaan istrinya ke sebuah rumah di kawasan Jalan Nangka, yang belum diketahui jelas siapa pemiliknya.
Di sana dia melihat tas milik istrinya dan rokok. Melihat itu, dia segera mendobrak pintu depan rumah, kemudian memeriksa kamar dan mendapati sang istri bersama pria lain tanpa busana.
Aipda SH lantas melaporkan kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bupati Yantenglie ke Polsek Katingan Hilir. Kasus ini masih diproses di Polda Kalteng.(mdk/dan)