Mencuri motor, suami-istri di Jakarta Utara ditangkap polisi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan, pelaku selalu melakukan kejahatannya berdua. Mereka mengincar target dengan berjalan kaki dari kampung ke kampung di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Tim gabungan Opsnal Jatanras dan Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) Arif Akbar Maulana (24) dan Imay Fadlawati (21). Keduanya ditangkap atas tuduhan pencurian motor. Pasutri itu dibekuk di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/1) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan, pelaku selalu melakukan kejahatannya berdua. Mereka mengincar target dengan berjalan kaki dari kampung ke kampung di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Jika sudah menemukan target, pelaku langsung merusak kunci pengaman sepeda motor. Sedangkan sang istri memantau situasi," ujar Reza melalui keterangan tertulis, Minggu (28/1).
Setelah berhasil, pelaku ini menjual hasil kejahatannya melalui media sosial.
"Kalau transaksinya di tempat tertentu atau COD (cash on delivery)," ujarnya.
Hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Reza mengatakan, diduga kuat pasutri tersebut kerap melancarkan aksinya di kawasan Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
"Setidaknya ada empat laporan kepolisian terkait kehilangan sepeda motor di kawasan tersebut sejak empat bulan terakhir," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, dan dua buah ponsel. Kini pasutri muda tersebut harus meringkuk di balik jeruji besi.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ucapnya.
Baca juga:
Todongkan airsoft gun dan alat setrum, 2 pemuda rampas motor pelajar Banyumas
Mengaku bokek, seorang PNS di Palembang curi motor di rumah sakit
Polres Gowa tembak mati otak pelaku begal dan spesialis curanmor
Buronan 8 kasus curanmor dibekuk saat nongkrong di warnet
Dua pemuda curi sepeda motor petani yang diparkir di pinggir sawah