LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menag sebut tak semua pesantren mengajarkan radikalisme

Sebelumnya BNPT menyebut ada 19 pondok pesantren di Indonesia terindikasi paham radikal.

2016-02-03 12:08:40
Menag
Advertisement

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman Nasution menyebut, 19 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia terindikasi radikalisme. Ke 19 ponpes tersebut tersebar di Lampung, Serang, Jakarta, Ciamis, Cilacap, Magetan, Lamongan, Cilacap, Solo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar dan Poso.

Menanggapi temuan BNPT tersebut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin meminta masyarakat dan semua pihak tidak menggeneralisir.

"Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak jangan menggeneralisir itu. Jika ada satu, dua ponpes yang mengajarkan paham radikalisme, perlu dipertanyakan apa benar itu ponpes atau hanya sebagai kedok saja," ujar menteri Lukman Hakim, usai memberikan materi Kuliah Umum 'Keselamatan dan Kesejahteraan Jamaah Haji' di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, Rabu (3/2).

Lukman mengatakan, pesantren di Indonesia jika benar-benar pesantren, tentu tidak akan mengajarkan ajaran yang bertolak belakang dengan esensi atau substansi Islam sendiri. Islam, kata dia sesuai namanya harus membawa dan menebarkan keselamatan.

"Kalau ada pesantren yang mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam, maka harus dipertanyakan, apakah benar itu pesantren. Karena pesantren di Indonesia itu mempunyai ciri khas tersendiri, sejak ratusan tahun lalu. Ada pengasuhnya, ada kurikulumnya yang baku, ada metodenya pengajarannya yang khas," tandasnya.

Namun demikian, jika memang indikasi BNPT itu benar, lanjut dia, pemerintah harus serius menangani hal tersebut. Yaitu dengan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, BNPT, MUI dan instansi serta lembaga lainnya di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.

Yang jelas, tegas Lukman, hal tersebut tidak bisa digeneralisir, bahwa dalam pesatren seolah-olah diajarkan menebarkan teror di tengah masyarakat, perakitan bom dan sebagainya.

Dia mengaku sudah dan selalu berkoordinasi dengan BNPT dan berbagai pihak untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di tanah air. Apalagi potensi gerakan terorisme di Indonesia dan dunia semakin meningkat.

"Tapi kembali, isu adanya ponpes radikal ini harus dicermati, apa benar itu pesantren atau hanya mengatasnamakan pesantren saja," pungkasnya.

Baca juga:
Menteri Agama: Tak hanya nistakan agama, Gafatar juga lakukan makar!
Diapit Ahok dan Menag, Jokowi resmikan masjid megah Balai Kota
Menag Lukman Hakim pasrah saja jika terkena reshuffle
Gus Dur buat pesantren jadi pendidikan khas Indonesia
Menag dan Menko PMK hadiri deklarasi gerakan Revolusi Mental
Menag ajak rakyat sempurnakan aturan pendirian rumah ibadah
Masalah asap, Menag serukan masyarakat taubat dan kurangi maksiat

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.