Menag putuskan penambahan daftar nama mubalig melalui MUI
Menag menegaskan sikapnya tidak akan mencabut rilis tersebut. Untuk penambahan daftar nama mubalig akan melalui MUI.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan pro kontra penilaian rilis 200 nama mubalig kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam. Sikap ini dikemukakan Lukman usai melakukan rapat kerja (raker) bersama komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).
"Sepenuhnya sudah menjadi kewenangan MUI tentu bersama ormas ormas Islam untuk bagaimana menyikapi secara arif dan bijak seperti yang tadi menjadi keputusan rapat kerja sore hari ini. Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa itu tentu berpulang kepada seluruh ormas ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu," kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).
Menag menegaskan sikapnya tidak akan mencabut rilis tersebut. Untuk penambahan daftar nama mubalig akan melalui MUI.
"Oleh karenanya masyarakat yang ingin mendapatkan daftar nama nama berikutnya atau yang ingin mengusulkan nama nama itu berikutnya silakan melalui ormas ormas Islam atau melalui MUI," tuturnya.
Kementerian Agama akan terus berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam untuk bagaimana memenuhi permintaan masyarakat.
"Saya pikir sudah jelas kebutuhan masyarakat karena masyarakat yang meminta," ucap politikus PPP ini.
Baca juga:
Wapres JK minta standarisasi mubalig diatur oleh MUI dan Kemenag
Haedar Nashir sarankan Kemenag susun kode etik daripada list mubalig
Menag angkat bicara soal rilis 200 nama mubalig
Dianggap kontroversi, Fahri Hamzah dilarang ceramah di Masjid UGM
Raker dengan Komisi VIII, Menteri Agama klarifikasi soal daftar 200 mubalig