Menag Minta Daging Kurban Sebanyak Mungkin Dibagikan ke Fakir Miskin
Menurutnya, pemotongan hewan kurban saat Iduladha hukumnya ada sunnah. Daging kurban sebagian dapat dimakan oleh yang berkurban dan dapat dibagikan kepada tetangga serta fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta daging hewan kurban yang disembelih saat Iduladha 1441 Hijriah sebanyak mungkin dibagikan kepada fakir miskin. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
"Karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19 sebaiknya sebanyak mungkin dari kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak," katanya dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Menurutnya, pemotongan hewan kurban saat Iduladha hukumnya ada sunnah. Daging kurban sebagian dapat dimakan oleh yang berkurban dan dapat dibagikan kepada tetangga serta fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Di sisi lain, Fachrul juga mengatakan, pemotongan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dia meminta agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat yang terbuka.
"Petugas pakai masker dan membawa alat masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Fachrul mengingatkan agar tetap menjaga jarak aman saat penyembelihan hewan kurban. Untuk mencegah kerumunan, dia meminta daging kurban diantarkan langsung ke penerima.
Sebelumnya diketahui kementerian agama menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijah.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com