Menag Lukman sarankan pesantren semestinya hindari politik praktis
Sebagai lembaga pendidikan, idealnya ponpes hanya berbicara tentang politik kebangsaan. Contoh politik kebangsaan yang dimaksud Lukman adalah, pentingnya menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi. Menyalurkan hak pilih merupakan salah satu kontribusi besar membangun bangsa.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pondok pesantren (ponpes) seharusnya tidak terlibat politik praktis. Sebagai lembaga pendidikan, idealnya ponpes hanya berbicara tentang politik kebangsaan.
"Lembaga-lembaga pendidikan tidak terhindarkan bicara politik. Tapi politik dalam pengertian yang luas, politik kenegaraan, politik kebangsaan," ucapnya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10).
"Karena bagaimana pun juga siswa-siswi harus memiliki wawasan yang cukup mengenai politik yang luas tadi. Tapi kalau politik praktis, semestinya dihindari," imbuhnya.
Contoh politik kebangsaan yang dimaksud Lukman adalah, pentingnya menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi. Menyalurkan hak pilih merupakan salah satu kontribusi besar membangun bangsa.
"Itu bicara politik sebenarnya, politik dalam pengertian yang luas. Tapi kalau sudah bicara pilih partai ini, jangan pilih partai yang itu, pilih calon ini, jangan itu. Itu sudah masuk wilayah politik praktis yang mestinya dihindari oleh setiap pendidik di lembaga pendidikan," jelas Lukman.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, penyelenggaraan pendidikan harus bisa merawat independensinya. Dengan cara tidak terlibat politik praktis.
"Mereka harus didewasakan untuk tetap terjaga independensinya," kata Lukman.
Memasuki masa kampanye Pilpres 2019, kandidat capres-cawapres, baik kubu Jokowi-Ma'ruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai bersafari ke ponpes. Mendatangi ponpes dianggap bisa menarik suara santri untuk merebut kursi Istana periode 2019-2024.
Baca juga:
Menag minta pesantren bendung penyebaran paham radikalisme
IAIN Palu rata dengan tanah usai gempa, Menag buat kebijakan khusus
Kemenag data pesantren & madrasah di Sulteng rusak akibat gempa
Menag rapat bahas anggaran dengan Komisi VIII DPR
Menag ajak warga doakan dan Salat Gaib untuk korban gempa di NTB
MoU diteken, pencegahan radikalisme masuk kurikulum pendidikan sekolah
Ini poin-poin dari Menteri Agama bagi penceramah di rumah ibadah