LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menag Lukman Diam saat Ditanya Pemanggilan KPK terkait Kasus Rommy

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bungkam saat ditanya terkait pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang membuat koleganya di PPP menjadi tersangka.

2019-05-05 20:55:27
Lukman Hakim Saifuddin
Advertisement

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bungkam saat ditanya terkait pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang membuat koleganya di PPP menjadi tersangka.

Lukman usai memimpin sidang isbat awal Ramadan 1440 H di Kantor Kementerian Agama, Minggu (5/5), saat hendak menuju ke ruang istirahat sempat dicegat awak media. Mereka menodong alat perekam ke bawah dagu. Juru kamera dari televisi nasional pun langsung menyorot wajahnya.

Salah seorang wartawan dari media online nasional melontarkan pertanyaan sweeping ormas di bulan ramadan. Saat itu, Lukman menjawab dengan santai. Tapi, diam seribu bahasa ketika ditanya soal pemanggilannya oleh KPK.

Advertisement

Lukman hanya menunjukkan ekspresi ungkapan permintaan maaf. Ia langsung meninggalkan pewarta menuju salah satu ruangan di Kantor Kementerian Agama.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan Lukman sudah dikirim KPK ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 30 April 2019. Lukman dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu, 8 Mei 2019.

"Jadi kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung," kata Febri.

Advertisement

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy
Usai Pembantaran, Romahurmuziy Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
8 Mei, Menteri Agama Bakal Diperiksa Terkait Kasus Romahurmuziy
Pembantaran di Rumah Sakit Dicabut, Romahurmuziy Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK
Kasus Rommy, Khofifah Diperiksa di Polda Jatim Bersama 4 Saksi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.