LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menag: Kami Mau Katakan Tak Ada Radikalisme, Tapi Setiap Hari Ada di Masjid

"Saya juga ingin, kami semua ingin mengatakan nggak ada radikalisme itu, nggak usah dikhawatirkan itu. Tapi, kan kita setiap hari ada di Masjid, kita dengarkan, kita lihat bagaimana audience menyikapi," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11).

2019-11-07 20:02:24
Fachrul Razi
Advertisement

Menteri Agama Fachrul Razi diminta anggota Komisi VIII DPR belajar kembali makna radikalisme. Hal itu terjadi saat rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (7/11).

Menjawab hal tersebut, Menag Fachrul mengatakan, tidak melebih-lebihkan adanya radikalisme di Indonesia. Meski sebenarnya dirinya ingin mengatakan tak ada radikalisme di Tanah Air.

"Saya juga ingin, kami semua ingin mengatakan nggak ada radikalisme itu, nggak usah dikhawatirkan itu. Tapi, kan kita setiap hari ada di Masjid, kita dengarkan, kita lihat bagaimana audience menyikapi," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11).

Advertisement

Tetap Waspada Radikalisme

Namun, Fachrul tidak bisa menyangkal bahwa banyak temuan paham radikal bahkan di masjid-masjid.

"Ada pak, banyak pak, takut kita pak. Jadi jangan kita juga kemudian kalau ada (radikalisme) wah itu, jangan, pasti bapak ibu-ibu juga merasa, ini kok ada (radikalisme) seperti ini ya? Perlu kita waspadai," ucapnya.

Advertisement

Meski menemukan bakat radikalisme, Menag Fachrul menyebut jumlahnya tidak terlalu besar.

"Tapi buat kita bukan sesuatu yang wah banget, tapi tetap harus diwaspadai itu memang ada. Kewajiban kita bersama dan mengambil langkah-langkah," katanya.

Menag Diminta Belajar Agama

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong saat diberi waktu untuk bertanya, langsung meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi agar memahami makna radikalisme.

"Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith," kata Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Ali menyebut, kepercayaan tiap umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapa pun termasuk pemerintah. Menurutnya, tugas negara di bawah Kemenag adalah terkait pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indonesia bukan ibadah pribadi.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.