LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menag bantah izinkan Abu Tours berangkatkan calon jemaah umroh

Menag Lukman Hakim Saifuddin membantah telah mengizinkan biro perjalanan Abu Tours memberangkatkan para calon jemaah umroh secara ilegal.Lukman mengatakan, keberangkatan para calon jemaah tersebut menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro perjalanan lain, meski menggunakan atribut Abu Tours.

2018-04-17 13:21:10
Abu Tours
Advertisement

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah telah mengizinkan biro perjalanan Abu Tours memberangkatkan para calon jemaah umroh secara ilegal. Lukman mengatakan, keberangkatan para calon jemaah tersebut menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro perjalanan lain, meski menggunakan atribut Abu Tours.

"Itu kesimpulan sepihak. Kami tidak mengizinkan Abu Tours yang izinnya telah dicabut oleh kami tetap memberangkatkan para jemaah," ujar Lukman saat melakukan konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Lukman menjelaskan keberangkatan para calon jemaah menggunakan PPIU lain berdasarkan kesepakatan bersama, baik dengan Kemenag, PPIU, dan calon jemaah itu sendiri. Kesepakatan yang dicapai menurutnya adalah calon jemaah rela membayar tambahan agar niatan umroh dapat terealisasikan meski menggunakan PPIU selain Abu Tours.

Advertisement

Dia juga menambahkan, pemilihan PPIU untuk menampung para calon jemaah Abu Tours dilakukan seleksi ketat, meliputi izin usaha dan kepatuhan administrasi lainnya.

"Itu hasil mediasi kami. Mereka tetap berangkat, tapi bukan Abu Tours yang memberangkatkan mereka, tapi karena mereka sudah ikut manasiknya, sudah dapat seragam, koper ya mereka pakai seragam itu," ujarnya.

Bantahan Lukman tersebut sehubungan dengan adanya temuan dari Ombudsman mengenai insiden kegagalan Abu Tours dalam memberangkatkan para calon jemaahnya.

Advertisement

Ada empat temuan maladministrasi dari kasus tersebut, satu di antaranya Kemenag dianggap menyalahgunakan wewenangnya dengan tetap memberikan izin Abu Tours memberangkatkan ratusan calon jemaah ke tanah suci secara ilegal. Sebab, bersamaan dengan itu, izin usaha Abu Tours dicabut oleh Kemenag selaku regulator.

Baca juga:
Ombudsman temukan 4 maladministrasi Kemenag terkait kasus PT Abu Tours
Puluhan jemaah Abu Tours datangi Bukopin tuntut kembalikan dana tambahan
Sewa ruko berhenti, Abu Tours tidak lagi punya kantor di Samarinda
Polisi bentuk tim khusus cari aset bos Abu Tours di DIY
Ratusan korban penipuan Abu Tours di Yogyakarta lapor polisi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.