Membahayakan, pengguna jalan layang poros Maros-Bone dilarang selfie
"Mengenai larangan berselfie di atas jalan ini, kami sudah lapor ke Kasat Lantas Polres Maros agar ini bisa diatur, dilakukan pengamanan saat ada pemudik atau pengguna jalan yang berkeinginan untuk melihat infrastruktur yang baru kita bangun dengan berselfie di atasnya," kata Miftachul Munir.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) 13 Makassar dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Miftachul Munir melarang pengguna jalan di atas jalan layang atau elevated road di poros Maros - Bone, Sulsel selfie atau berswafoto. Karena sangat membahayakan, rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kami tidak mengizinkan. Biasanya kalau ada infrastruktur baru, ada yang mau berselfie di atasnya. Itu akan sangat membahayakan," kata Miftachul Munir saat meresmikan oven traffic ruas jalan elevated road atau jalan melayang di Kecamatan Simbang, poros Kabupaten Maros-Bone atau sekitar 27 kilometer dari Kota Maros, Jumat, (8/6).
Selain selalu memancing minat orang untuk berselfie, kata Miftachul Munir, infrastruktur baru itu juga belum dikenali betul oleh pengguna jalan, mereka belum terbiasa.
Sehingga bagi mereka yang bawa kendaraan dari jarak jauh, sudah dalam kondisi lelah, maka fokus akan terganggu jika tiba-tiba ada yang berhenti di pinggir jalan untuk berselfie. Kendaraannya akan lepas kendali.
"Mengenai larangan berselfie di atas jalan ini, kami sudah lapor ke Kasat Lantas Polres Maros agar ini bisa diatur, dilakukan pengamanan saat ada pemudik atau pengguna jalan yang berkeinginan untuk melihat infrastruktur yang baru kita bangun dengan berselfie di atasnya," kata Miftachul Munir.
Jalan layang ini dibangun, tambahnya, menghilangkan delapan tikungan tajam dan landai guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Total panjang 1,7 kilometer termasuk diantaranya 315 meter bangunan utama elevated roadnya.
Kecepatan standar laju kendaraan untuk jalan poros Maros - Bone ini 30 kilometer per jam namun elevated road ini didesain 40 kilometer per jam. Kapasitas jalan dengan dua jalur, perjam sebanyak 1.600 kendaraan.
Miftachul Munir juga menjelaskan, penggunaan jalan layang atau elevated road ini sementara baru dibuka untuk melayani pemudik saja selama 17 hari terhitung di H-7 hari ini hingga H+10. Karena selanjutnya akan ditutup lagi, pengguna jalan dikembalikan ke jalan sebelumnya karena para pekerja akan melanjutkan pengerjaan jalan pendekat yang belum rampung betul. Ditargetkan, semuanya rampung 100 persen bulan Juli mendatang sesuai kontrak.
Baca juga:
Jalan melayang ruas Maros-Bone beroperasi fungsional sambut mudik Lebaran 2018
Warung musiman mulai hiasi jalur Pantura Karawang-Subang sambut pemudik
H-7 lebaran, pemudik mulai padati Stasiun Pasar Senen
Jelang arus mudik, petugas Dishub cek kelayakan bus Terminal Kampung Rambutan
Mudik Lebaran, ini 4 titik rawan macet di jalur selatan Jawa Barat
Kapolda Jabar imbau pemudik sepeda motor beralih ke angkutan umum