LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Memaki polantas, warga Banda Aceh dilaporkan ke polisi

Pria tersebut dipolisikan karena memaki Polantas dari Polresta Banda Aceh Aiptu Adi Suriyono saat sedang mengatur arus lalu lintas jelang pergantian tahun baru di Simpang Lima, Banda Aceh. Pria itu tidak terima dan mengeluarkan kata-kata makian saat Aiptu Adi Suriyono memintanya tidak berhenti & melanjutkan perjalanan.

2017-01-04 23:44:00
Polisi
Advertisement

Kasus serupa Dora Situmorang yang memaki polisi kembali terjadi di Aceh. Seorang pria yang memaki polantas jelang pergantian malam tahun baru, akhirnya dilaporkan ke polisi. Rencananya, pelaku berinisial EI (40), warga Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh akan diperiksa pada Kamis (5/12) di Mapolresta Banda Aceh.

Kapolresta Kombes Pol T Saladin menuturkan, polisi sudah menyampaikan surat pemanggilan terhadap pria yang memaki petugas itu. Pria tersebut dipolisikan karena memaki Polantas dari Polresta Banda Aceh Aiptu Adi Suriyono saat sedang mengatur arus lalu lintas jelang pergantian tahun baru di Simpang Lima, Banda Aceh. Pria itu tidak terima dan mengeluarkan kata-kata makian saat Aiptu Adi Suriyono memintanya tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan.

Saladin menuturkan, pemanggilan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Aiptu Adi Suriyono. Satuan Reserse Kriminal juga telah meminta keterangan kepada Aiptu Adi Suriyono menyangkut dengan kejadian tersebut. "Petugas juga menyerahkan sejumlah barang bukti," tegas Saladin, Rabu (4/1).

Advertisement

Saladin mengakui, selama ini Aiptu Adi Suriyono memang kerap menjadi korban makian seperti itu, namun tak pernah mempermasalahkan. Akan tetapi, menyangkut dengan insiden jelang pergantian tahun baru itu, tidak hanya melukai pribadi Aiptu Adi Suriyono, tetapi juga melecehkan institusi kepolisian.

"Tindakan pelaku ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak buruk bagi hukum, seolah hukum tidak ada. Karena anggota kita sedang melaksanakan tugas," jelasnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.