Melihat pembangunan reklamasi pulau G milik Agung Podomoro Land
Melihat mega proyek reklamasi teluk Jakarta.
Advertisement
Mega proyek reklamasi teluk Jakarta menuai polemik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus praktik suap dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara.
Salah satu pengembang proyek tersebut, PT Agung Podomoro Land ketahuan menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan tetap melanjutkan proyek pulau reklamasi G di teluk Jakarta. Ahok mengatakan reklamasi sudah ada di Keppres tahun 1995.
Berikut liputan tim video merdeka.com: