Melawan petugas, pencuri lampu antik dihadiahi timah panas polisi
Pelaku ditembak lantaran berusaha melawan saat ditangkap. Satu pelaku lagi hingga kini masih buron.
Melawan petugas Polres Kediri saat akan ditangkap, pelaku pembobolan rumah di Kediri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Senin (25/7). Pelaku atas nama Purwadi (49) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
"Pelaku ini tanpa izin mengambil barang berupa satu buah kap lampu antik warna putih milik Sukarmi (52), warga Dusun Bulur Desa Ngreco Kecamatan Kandat. Tersangka mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan linggis. Aksi tersangka ini kemudian dipergoki korban dan berteriak maling," kata AKP Bowo Wicaksono, Kasubag Humas Polres Kediri pada merdeka.com.
Masih menurut Bowo, teriakan Sukarmi didengar tetangganya Mahmud dan Harianto. "Saat dikejar tersangka sembunyi di kebun tebu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri, dan beberapa saat kemudian petugas datang. Namun saat akan diamankan melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan senjata," tambahnya.
Dari pengakuan Purwadi, dia melakukan aksinya tersebut bersama kawannya SM (44) warga Joho Kediri yang kini masih DPO.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti satu buah kap lampu antik warna putih dan satu buah linggis. Atas perbuatannya tersangka dikenai pasal 363 ayat 1 ke-5 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkas AKP Bowo Wicaksana.(mdk/cob)