LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mekeng disebut Setnov terima duit korupsi e-KTP: Itu pepesan kosong!

"Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini. Kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," sindirnya.

2018-09-20 15:16:16
Korupsi E-KTP
Advertisement

Terpidana kasus korupsi e-KTP sekaligus Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali mengungkap beberapa nama beberapa anggota DPR di sidang lanjutan e-KTP, Selasa (19/9). Dalam sidang tersebut Novanto menyebut ada aliran dana sebesar USD 500.000 pada Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng.

Mendengar namanya kembali disebut, Mekeng langsung membantahnya. Dia meminta mantan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk membuktikannya.

"Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan, dimana diserahkan bentuknya gimana, harus dia buktikan kan hukum," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Kamis (20/9).

Advertisement

Mekeng juga enggan ambil pusing dengan ucapan Novanto. Baginya, apa yang dikatakan Novanto hanya pepesan kosong.

"Yang kita harus curiga dia harus membayar 7,3 juta dolar kan. Keputusan itu. Dia terima itu. Kenapa jadi dibuang ke orang lain?" ungkapnya.

"Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini. Kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," sindirnya.

Advertisement

Diketahui, terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto kembali merinci anggota DPR yang turut serta menikmati uang korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Bahkan, mantan Ketua DPR itu merinci jumlah uang yang diterima oleh beberapa anggota DPR melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Ia menuturkan, ada beberapa tahap pemberian dari Irvanto terhadap sejumlah anggota DPR yakni Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.

"Untuk Olly Dondokambey USD 500.000, Mekeng USD 500.000, Mirwan Amir USD 500.000, Tamsil Lindrung USD 500.000," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Baca juga:
Namanya disebut Novanto, Tamsil Linrung bantah terima duit e-KTP
Di BAP akui beri uang ke Setnov, Irvanto malah menyangkal di persidangan
Novanto rinci anggota DPR penerima duit proyek e-KTP, ini daftarnya
Irvanto dan Made Oka Masagung jalani sidang lanjutan kasus e-KTP
Ekspresi Setnov saat bersaksi di sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Kasus e-KTP, Setnov bakal jual rumah dan bangunan untuk bayar pengganti

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.