Mekeng bantah Banggar bahas kenaikan anggaran Alquran
" Semua program dibahas di komisi, melalui nota keuangan APBN. Jadi mereka membahas di komisi masing-masing."
Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Marcus Mekeng, menampik kalau permintaan kenaikan anggaran pengadaan Alquran dibahas di Badan Anggaran. Menurutnya, semua program kerja dibahas di komisi masing-masing sesuai bidangnya.
"Pertama siapa yang ngomong, kita bekerja di Banggar ada aturannya, UU MD3 dan Tatib DPR. Semua program dibahas di komisi, melalui nota keuangan APBN. Jadi mereka membahas di komisi masing-masing mitra memaparkan program kerjanya, tidak ada satu pun, satu program dibahas di Banggar," jelas Mekeng kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (5/7).
Mekeng menegaskan, hal-hal yang dibahas di Banggar meliputi masalah asumsi makro, pendapatan dari pajak, masalah defisit dan masalah tingkat suku bunga.
"Enggak satu pun agenda yang membahas agenda program kerja. Semua program kerja pemerintah, dibahas di kementeriannya sama mitranya," kata Mekeng.
"Ada ratusan ribu program bagaimana mungkin Banggar membahas satu persatu apalagi waktunya sebentar, itu logika saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Khoirunnisa mengaku Kementerian Agama meminta kepada Komisi Agama itu untuk menaikkan anggaran pengadaan Alquran.
"Jadi mereka minta naik, bukan hanya Alquran yang naik. Kemenag tiap tahun butuh Rp 2 juta tiap tahun hanya bisa dipenuhi 60 ribu," jelas Khoirunnisa.
Dengan memperbanyak mussaf Alquran, maka daerah-daerah terpencil dan miskin rata kebagian. Menurut Nisa, tujuannya agar umat Islam membaca kitab sucinya.
"Mereka (Kemenag) kalau gak salah minta Rp 70 miliar, ya karena kekurangan masih banyak darimana uangnya, akhirnya muncullah angka itu kalau enggak salah Rp 55 miliar, itu Alquran, surat yasin, tafsir dan juz amma," paparnya.
(mdk/ren)