LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mekanisme pelibatan perwira TNI berantas teroris bersama Densus 88 sedang digodok

Menurut Setyo, pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang batu disahkan DPR.

2018-07-20 12:30:21
Terorisme
Advertisement

Rencana pelibatan perwira TNI dalam pemberantasan terorisme terus dimatangkan. Seperti apa mekanismenya, saat ini sedang digodok.

"Mekanismenya sedang digodok, tapi yang pasti kami dengan TNI tetap berbagi tugas. Kami libatkan teman-teman TNI, kami nggak ada masalah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Menurut Setyo, pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang batu disahkan DPR.

Advertisement

Setyo menampik pelibatan TNI tersebut terkait dengan adanya sejumlah event besar di Indonesia. Menurut dia, TNI sudah sering dilibatkan dalam operasi yang dilakukan Polri. Salah satunya Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

"Sebelum ada UU (anti-terorisme yang baru) pun Operasi Tinombala sudah melibatkan TNI dengan kemampuan TNI yang ada di gunung, lembah, yang memang Polri tidak menjangkau ke sana," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya akan mengirim perwira menengah berpangkat kolonel sebagai liaison officer (LO) atau petugas penghubung di Densus 88 Antiteror Polri.

Advertisement

Bukan hanya itu, TNI juga akan meminta Polri mengirimkan perwiranya sebagai LO yang duduk di Komando Pasukan Khusus (Koopsus) TNI. Hal ini dilakukan demi keseimbangan tugas memberantas terorisme.

Koopsus TNI merupakan nama baru dari Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Nama tersebut resmi berubah setelah Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme disahkan pada Mei 2018 lalu.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Densus 88 Antiteror tangkap terduga teroris di Tol Jakarta-Cikampek KM 57
IS, pemilik warung ditangkap Densus 88 peraih Emas PON cabor judo
Ketua DPR ingatkan pemerintah serius atasi cyber narcoterrorism
Terduga teroris di Kalasan tak berkomunikasi dengan keluarga sejak dua tahun
Usai nobar film 22 Menit, Kapolres Samarinda kenang aksi teror bom Gereja Oikumene
Terduga teroris di Sumsel sehari-hari jual jamu & usaha bengkel
Kapolri: Antisipasi ancaman utama pada Asian Games adalah terorisme

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.