Mekanisme New Normal di Jabar Belum Rampung, Sejumlah Daerah ingin Lanjutkan PSBB
Rencana pelaksanaan new normal di Jawa Barat (Jabar) masih belum dilengkapi dengan aturan dan mekanisme detail di lapangan. Sejumlah daerah pun masih mempertimbangkan untuk merealisasikannya bahkan ada yang ingin melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Rencana pelaksanaan new normal di Jawa Barat (Jabar) masih belum dilengkapi dengan aturan dan mekanisme detail di lapangan. Sejumlah daerah pun masih mempertimbangkan untuk merealisasikannya bahkan ada yang ingin melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekretaris sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar, Daud Achmad mengatakan tata cara pelaksanaan new normal di pusat perekonomian maupun industri masih dalam pembahasan. Hal ini pun termasuk kegiatan masyarakat.
Ia mencontohkan undangan acara resepsi pernikahan tetap akan dibatasi dan harus dilengkapi perizinan sesuai dengan kewenangan akan diatur oleh bupati dan walikota setempat. Namun, hal ini masih belum selesai dibahas.
"(New normal di Jabar) belum resmi, hari ini masih disusun protokol di tempat kerja, di mal yang harus diikuti selama masa new normal ini. New normal satu Juni menurut Pak Gubernur, kepastiannya akan ada besok atau lusa," kata Daud Achmad, Kamis (28/5).
"Saya kira barangkali itu. jadi sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan detail new normal ini seperti apa. Mudah-mudahan segera keluar, kami mohon kita bisa bekerja sama dalam era new normal perekonomian berjalan dan kesehatan diutamakan," ia melanjutkan.
Sejumlah daerah di Jabar pun masih belum semua siap melaksanakan kebijakan new normal baru. Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar Berli Hamdani sebelumnya memastikan penerapan new normal mempertimbangkan situasi geografis.
Wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) masih memberlakukan PSBB hingga 4 Juni 2020. Setelah masa PSBB berakhir, mereka belum tentu menerapkan skema new normal. Apalagi, Bodebek mengikuti aturan dari Pemerintah DKI Jakarta
"Baru setelah 4 Juni baru akan memasuki protokol apakah memasuki kenormalan baru ataukah memperpanjang PSBB itu nanti tergantung kebijakan DKI, karena sebagai daerah penyangga tentunya tidak bisa melepaskan diri dari pertimbangan geografis," kata dia.
PSBB di wilayah selain Bodebek akan berakhir pada tanggal 29 Mei mendatang. Sebagian dari mereka ingin melanjutkan PSBB. Semua keputusan akan diserahkan kepada wali kota maupun bupati yang diberi diskresi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Hasil evaluasi tadi disampaikan bahwa hampir semua kabupaten dan kota di Jabar menginginkan perpanjangan PSBB ya," jelas dia.
Di lain pihak, Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna masih mengkaji perihal rencana penerapan new normal pada awal Juni 2020. Pihaknya baru membahas perkembangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga di Kota Bandung.
"Pedoman new normal itu masih kita pelajari tapi yang jelas bagi kita hari ini bisa mengklaim, data hari ini terhadap pandemi itu sudah masuk kategori cukup baik," ujar Ema.
(mdk/cob)