Megawati belum lapor polisi soal transkrip dengan jaksa agung
Jaksa Agung Basrief Arief sudah melaporkan kasus ini kepada Polri.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum melapor ke Mabes Polri soal beredarnya transkrip percakapan antara Mega dan Jaksa Agung Basrief Arief yang diduga palsu dan dibuat-buat. Basrief sendiri sudah melaporkan hal itu ke polisi.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengaku belum mendapatkan informasi bahwa Megawati melapor ke polisi. Transkrip itu berisi tentang permintaan Mega agar jaksa agung tidak menyeret capres Joko Widodo (Jokowi) dalam korupsi Transjakarta.
"Belum," jawab Sutarman pendek di Mabes Polri, Jumat (20/6).
Kemarin, sekumpulan mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98 menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkrip rekaman pembicaraan diduga antara jaksa agung dengan orang nomor satu PDIP.
Merasa dirugikan dan difitnah, Basrief melaporkan tuduhan ini ke Mabes Polri. Namun Megawati belum bersikap terkait hal ini.
Baca juga:
Kapolri tegaskan surat Jaksa Agung larang periksa Jokowi palsu
Ruhut sebut Megawati tak mungkin lobi Kejagung
PDIP: Transkrip Mega-Jaksa Agung kampanye fitnah
Reaksi marah pihak yang dicatut dalam transkrip Mega-Jaksa Agung
KPK diminta segera ambil alih kasus Transjakarta dari Kejagung