LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Media Sosial Pemicu Kekerasan Seksual

Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap remaja bermula dari perkenalan melalui jejaring sosial. Salah satunya Facebook.

2019-02-02 19:05:00
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Advertisement

Psikolog sekaligus Direktur Rumah Konseling Muhammad Iqbal melihat, media sosial (medsos) menjadi salah satu pemicu munculnya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Apalagi di jejaring sosial dan pornografi dengan mudah.

"Kekerasan seksual salah satunya adalah di era digital. Akses pornografi yang mudah sehingga tidak ada lagi batasan anak-anak bisa melihat video porno dengan mudah," ungkap Iqbal dalam diskusi Polemik Pro Kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Sabtu (2/2).

Iqbal mencontohkan kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap remaja bermula dari perkenalan melalui jejaring sosial. Salah satunya Facebook.

Advertisement

"Nah, ada juga kasus-kasus dimana remaja diperkosa gara-gara kenalan di Facebook, itu banyak sekali kasusnya. Ada beberapa orang khususnya remaja yang menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.

Dia menyayangkan aspek media sosial tidak disinggung dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Tetapi sayangnya di RUU ini tidak dibahas, tidak diangkat, bahwa salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan seksual itu adalah karena ada faktor dorongan eksternal yaitu media," ucapnya.

Advertisement

Selain faktor media sosial dan gencarnya perkembangan gadget, penyebab terjadi kekerasan seksual karena keluarga yang tidak harmonis.

"Keluarga yang bermasalah itu juga salah satu penyebab. Anak-anak korban perceraian itu adalah anak-anak yang rentan menjadi korban," ucapnya.

Baca juga:
Korban Kekerasan Seksual Takut Lapor Polisi karena Kerap Disudutkan
Dipetisi Karena Dianggap Pro Perzinaan, Ketua DPR akan Awasi Penyusunan RUU P-KS
PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Ini Penjelasannya
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Utamakan Pemulihan Korban
Jangan Penjarakan Korban Kekerasan Seksual
Darurat kekerasan seksual, mendesak pengesahan RUU di DPR

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.