Media dulu dikontrol negara, kini pemodal
Media kemudian terlalu terfokus untuk mengejar rating. Akibatnya, kepentingan publik menjadi terabaikan.
Keberadaan media di Indonesia telah melewati berbagai era. Dulu, dalam praktiknya media sering dikontrol oleh negara. Sekarang kondisi berubah, media kini dikontrol oleh pemodal.
"Media di Indonesia sebetulnya selalu tersentralisasi pada sebuah sistem otoriter yang dikontrol oleh negara, tetapi sekarang media Indonesia masuk ke dalam sistem otoriter baru yang dikontrol oleh kapital," ujar Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) Amir Effendi Siregar dalam dialog publik bertajuk 'Quo Vadis Rating dalam Dunia Pertelevisian Indonesia?' yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6).
Amir mengatakan, media kemudian terlalu terfokus untuk mengejar rating. Akibatnya, kepentingan publik menjadi terabaikan.
"Hal itu juga dapat melahirkan otoritarianisme dalam bentuk baru, yaitu otoritarianisme kapital yang pada gilirannya dapat membunuh demokrasi," terang Amir.
Menghadapi hal ini, kata Amir, perlu pembenahan sistem dalam pengelolaan media yang berpijak pada tiga jaminan. Ketiga jaminan itu adalah jaminan atas kebebasan berekspresi, bicara dan pers, jaminan terhadap keberagaman kepemilikan, isi dan pembicaraan, serta jaminan terhadap distribusi informasi dan media yang tepat sasaran.
"Namun demikian, kita terlalu dominan untuk memberikan yang pertama, yang kedua dan ketiga kebanyakan tidak jalan," ujar Amir.(mdk/has)