LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Maybank Heran Winda Ungkap Rp20 M Raib Saat Berkas di Polisi Hampir Rampung

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Bank Maybank, mengatakan kasus ini pertama kali diusut di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu.

2020-11-09 15:30:59
Maybank Indonesia
Advertisement

Pihak Bank Maybank buka suara terkait kasus hilangnya uang nasabah bernama Winda D Lunardi. Atlet e-sport yang dikenal dengan nama Winda Earl itu kehilangan uang Rp20 miliar.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Bank Maybank, mengatakan kasus ini pertama kali diusut di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu.

"Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020," kata dia dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11).

Advertisement

Hotman melanjutkan, kasus sebenarnya ini sudah diserahkan kepada Mabes Polri untuk diselidiki lebih lanjut. Namun, ketika seluruh berkas kasus hampir rampung, pihak pelapor membuka kasus ke media massa.

"Di sini kami tidak membuat tuduhan tapi kami hanya menggunakan hak jawab saja. Kenapa? Karena kasus ini sudah disidik Mabes Polri sejak Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke media massa," jelasnya.

Hotman menegaskan, kasus hilang uang ini bukanlah kasus baru. N amun sudah terjadi sejak 6 bulan lalu dan sudah banyak saksi yang diperiksa.

Advertisement

Bahkan, menurutnya, Maybank mengeluarkan 21 kali surat panggilan.

"Jadi ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia," jelasnya.

Kronologi Kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.

"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.

Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," katanya.

Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.

"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," Joey menandaskan.

Reporter: Athikah Rahma
Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.