LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Matikan CCTV, Penjaga Malam Perpusda Bontang Gasak Laptop Hingga Handphone

Dia menerangkan, pelaku dengan mudah melakukan aksi pencurian, dengan cara lebih dulu mematikan jaringan CCTV.

2020-06-22 09:44:44
Pencurian
Advertisement

IH (41), warga Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Pria yang bertugas sebagai wakar atau penjaga malam itu, justru mencuri sejumlah barang elektronik di kantor Perpustakaan Daerah (Perpusda) kota Bontang, tempatnya bekerja.

Sebelumnya, Perpusda sudah 3 kali kehilangan barang inventaris kantor. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, dibantu Jatanras Polda Kaltim, melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku dibekuk di rumahnya.

"Pelaku tidak lain adalah wakar Perpusda itu sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat, Senin (22/6).

Advertisement

Dia menerangkan, pelaku dengan mudah melakukan aksi pencurian, dengan cara lebih dulu mematikan jaringan CCTV.

"Sebelum beraksi, dia cabut dulu kabel CCTV," ujarnya.

Kepada penyidik, Mahfud mengungkapkan, pelaku IH mengaku 3 kali melakukan pencurian di Perpusda. Pernyataan itu sesuai dengan 3 kali pelaporan Perpusda, ke Polres Bontang.

Advertisement

"Belakangan kita ketahui, pencurian itu dilakukan sejak 2018. Barang-barang yang diambil, diantaranya 5 laptop, 2 handphone, dan handycam. Modusnya ya itu, lebih dulu mematikan CCTV, karena dia sudah hafal," terangnya.

Sejumlah laptop dan handphone curian, disita sebagai barang bukti. Pelaku IH ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.

"Ancamannya 7 tahun penjara," tutup Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Baca juga:
Rumah Pejabat Kejati Kalbar Disatroni Maling, Baju hingga Laptop Dicuri
Irwan Ditangkap Usai Curi Kosmetik di Minimarket
Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Perkakas Dapur di Jambi
Bidan Bobol Tabungan Teman Sekamar
Sindikat Pencuri Modus Ganjal ATM Diciduk, Sudah 30 Kali Beraksi di Jakarta
Penghuni Ambil Rapor Anak, Rumah Disatroni Maling, Rolex & Duit Rp20 Juta Raib

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.