Materai 6.000 dijual Rp 2.000, Tokopedia sebut penyalahgunaan sistem
Tokopedia langsung menghapus produk yang dimaksud.
Situs jual beli online, Tokopedia menyayangkan ada pihak yang memanfaatkan kemudahan sistem mengungah produk. Pernyataan itu merespon adanya penjualan materai senilai 6.000 seharga Rp 2.000. Pedagang menuliskan bahwa barang yang dijual asli.
Humas Antonia Adega menegaskan, Tokopedia melarang tegas penjualan materai aktif atau yang masih dalam masa berlaku. Ketentuan itu sudah diatur dalam syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia.
"Materai dan barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dilarang keras diperjualbelikan melalui situs Tokopedia," ujar Antonia melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (2/3).
Dia menyayangkan ada penjual yang menyalahgunakan kemudahan sistem Tokopedia yang bersifat user generated content di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri. Diakuinya, sistem seperti ini sebenarnya sangat memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi jual beli online.
"Sistem user generated content sangat besar di dunia teknologi saat ini, namun tetap diperlukan batasan-batasan tertentu dalam penggunaannya agar sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku," jelasnya.
Tokopedia langsung menghapus produk yang dimaksud. Pihaknya berharap, konsumen ikut serta memantau perdagangan online di Tokopedia.
"Kami menyediakan fitur ‘Laporkan’ di setiap laman produk, dimana setiap orang bisa melaporkan langsung jika ada produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia, lalu Tim Tokopedia akan dengan segera menghapus produk tersebut," tegasnya.
(mdk/noe)