Masyarakat sipil luncurkan petisi Pilkada damai & stop kampanye SARA
Eksploitasi isu SARA dalam setiap proses politik melumpuhkan akal sehat publik untuk berpikir merdeka dan merampas kebebasan setiap warga. Bahwa diskriminasi atas dasar SARA adalah bentuk kejahatan tertua dalam sejarah umat manusia, karena itu negara-negara di dunia dengan tegas menentang segala bentuk diskriminasi
Puluhan aktivis, tokoh agama serta budayawan yang tergabung dalam Kelompok Tokoh dan Masyarakat Sipil meluncurkan petisi #pilkadadamai #stopkampanyeSARA di Kantor Setara Institute, Jl. Hang Lekir II No. 41 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11). Peluncuran petisi ini mengantisipasi berkembangnya isu Pilkada yang diwarnai kebencian maupun penggunaan etnisitas seperti Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
"Saat ini kohesi sosial kita sebagai bangsa, khususnya DKI dirusak oleh barikade sosial di antara warga yang berbeda dan mengarah pada memguatnya himpunan-himpunan yang sempit yang mengikis kebhinekaan dan perdamaian," ujar budayawan yang tergabung dalam Kelompok Tokoh dan Masyarakat Sipil, Benny Soestyo.
Petisi yang diluncurkan melalui website http://change.org/seruanbersama ini diharapkan mampu membawa pesan damai dan situasi kondusif di lingkungan masyarakat jelang Pilkada 2017. Pilkada 2017 juga diharapkan sedapat mungkin memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk bersikap rasional, kritis, dan kebebasan dalam menentukan pilihan.
Benny menuturkan, bangsa Indonesia pada dasarnya dibentuk dan terbentuk karena keragaman atau kebhinekaannya. Dengan demikian, fakta sosio-antropologis bangsa yang plural menjadi kekuatan dan kekayaan Indonesia.
"Atas dasar itulah, sejumlah tokoh dan elemen masyarakat sipil menyampaikan petisi dan seruan," ujarnya.
Adapun seruan dari Kelompok Tokoh dan Masyarakat Sipil di antaranya, bahwa setiap orang memiliki tugas yang sama untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman bangsa Indonesia sebagai bentuk ekspresi kenegarawan. Penggunaan isu SARA dalam proses Pilkada di Jakarta dan di daerah lainnya, menggambarkan adanya upaya melemahkan kualitas demokrasi Indonesia dan kemunduran serius praktik penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya, eksploitasi isu SARA dalam setiap proses politik akan melumpuhkan akal sehat publik untuk berpikir merdeka dan merampas kebebasan setiap warga. Bahwa diskriminasi atas dasar SARA adalah bentuk kejahatan tertua dalam sejarah umat manusia, karena itu negara-negara di dunia dengan tegas menentang segala bentuk diskriminasi itu.
"Bahwa menjaga perdamaian dan kerukunan antar sesama adalah tugas dan kewajiban setiap anak bangsa, agar kohesi sosial kita sebagai bangsa tetap terjaga dan terus bertumbuh semakin kuat. Karena itu, kami menyerukan agar penguatan nila-nilai perdamaian dan kerukunan menjadi perhatian semua elemen bangsa, bukan hanya dalam proses Pilkada tetapi berkelanjutan untuk menjafa eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa," tuturnya.
Ada pun sejumlah tokoh dan aktivis serta budayawan yang tergabung dalam Kelompok Tokoh dan Masyarakat Sipil di antaranya, Yudi Latif seorang pemikir kebangsaan dan kenegaraan, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi, Tokoh perdamaian H.S Dillon, Pengasuh pondok pesantren Dar Al Tauhid Cirebon, KH Husein Muhammad, Public Virtue Institute-PVI Usman Hamid, dan tokoh agama Gomar Gulton.(mdk/sho)