LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masyarakat diminta aktif akses informasi lembaga publik

Urgensi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 ialah menjamin publik dalam mengakses informasi dari badan atau lembaga publik.

2012-07-03 13:56:54
Menkominfo
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring meresmikan penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Pusat (KIP). Rakornas yang diselenggarakan mulai hari ini akan berlangsung hingga 5 Juli mendatang di Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, dengan adanya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) publik diharapkan bisa mengakses semua informasi lembaga publik. Dengan demikian akan tercipta transparansi.

"Secara tidak langsung  kita harus melakukan pengawasan untuk mencegah penyelewengan dengan keterbukaan informasi publik," kata Tifatul, usai meresmikan Rakornas KIP, di Gedung Sate Bandung, Selasa (3/7).

Dia menambahkan urgensi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 ialah menjamin publik dalam mengakses informasi dari badan atau lembaga publik yang ada.

"Jadi yang terkait dengan penggunaan APBD/APBN harus transparan termasuk partai politik," ujarnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.