LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas, Seorang Hakim di Lampung Digerebek Warga

Y, hakim Pengadilan Negeri Menggala, Provinsi Lampung digerebek warga lantaran ulahnya memasukkan dua perempuan ke rumah dinas, Senin (14/1) dinihari.

2019-01-19 17:50:33
Hakim Nakal
Advertisement

Y, hakim Pengadilan Negeri Menggala, Provinsi Lampung digerebek warga lantaran ulahnya memasukkan dua perempuan ke rumah dinas, Senin (14/1) dinihari.

Terkait peristiwa itu, hakim tersebut telah dinonaktifkan sebagai hakim oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa Y.

"Tim Bawas sudah turun dan sudah mengeluarkan surat tugasnya. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selama lima hari pada 18 hingga 23 Januari 2019," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan di Bandarlampung, Sabtu (19/1).

Advertisement

Tarigan menjelaskan, Tim Bawas telah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasilnya, untuk selanjutnya akan mengambil tindakan terhadap hakim tersebut.

"Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya," kata dia.

Ia menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Y. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat menarik hakim Y untuk berada di Pengadilan Tinggi.

Advertisement

"Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir," kata dia.

Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu saat dilakukan penggerbekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Tim Bawas. Soal narkoba bisa saja Tim Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerebekan," pungkasnya.

Baca juga:
Sepanjang 2018, KY Terima Ribuan Laporan Masyarakat terkait Perilaku Hakim
Hatta Ali: Hakim Korupsi Binasakan Saja, Daripada Jadi Bisul di Tubuh MA
Dugaan Suap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan, Tamin Sukardi Jalani Sidang Dakwaan
Terjerat Kasus Suap, Hakim PN Semarang Diberhentikan Sementara
Hakim di Bali 'Papa Mama' dengan Istri Orang Dihukum 2 Tahun non Palu
Jadi Tersangka Suap, Hakim PN Semarang Akan Dinonaktifkan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.