Masuk ke kos remaja putri, maling paksa korban berbuat cabul
Masuk ke kos remaja putri, maling paksa korban berbuat cabul. Pelaku yang diketahui seorang diri, berhasil masuk dengan merusak jendela. Pelaku kemudian mengambil berbagai barang seperti telepon selular, cincin emas, kipas angin dan uang dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 5 juta.
Seorang remaja putri berinisial F (19), warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi korban pencurian dan pelecehan seksual oleh pelaku pencurian.
"Kami sudah menerima laporan kejadian itu. Korban dilecehkan oleh pelaku, tapi tidak sampai diperkosa. Kasus ini sedang kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, Iptu Reza Fahmi di Sampit, Minggu.
Peristiwa itu terjadi Jumat (2/12) sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu korban sedang tertidur pulas di kamar kostnya di Kecamatan Baamang.
Pelaku yang diketahui seorang diri, berhasil masuk dengan merusak jendela. Pelaku kemudian mengambil berbagai barang seperti telepon selular, cincin emas, kipas angin dan uang dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 5 juta.
Sebelum meninggalkan tempat kost itu, pelaku memaksa korban melakukan tindak asusila. Korban yang di bawah ancaman senjata tajam, terpaksa menuruti perintah pelaku.
Saat menjalankan aksinya, pelaku berperawakan gempal itu menggunakan topeng. Polisi masih berusaha mengidentifikasi pelaku dengan mendalami keterangan korban.
"Mudah-mudahan bisa segera diungkap. Kami berusaha keras mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Reza.
Baca juga:
Guru SD di Sleman diduga cabuli 4 siswinya di kelas dan ruang UKS
Kecam kekerasan perempuan, kaum hawa di Chile nekat setengah bugil
Setahun cabuli anak tiri, FS masuk bui
Perempuan Amerika mengaku diperkosa massal di India
Lebih dari 2 dekade dieksekusi, pria China dinyatakan tidak bersalah