LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masuk bui usai hamili pacar, pemuda ini merengek mau tanggung jawab

Meski tersangka bersedia menikahi korban, Polisi tetap memproses proses hukum sesuai perundang-undangan.

2016-09-01 17:19:24
Pemerkosaan
Advertisement

Setelah masuk bui, seorang pemuda berinisial YR (22), baru bersedia menikahi pacarnya, RE (20), yang sudah hamil tiga minggu. Meski merengek dan menyesali perbuatannya, pelaku tetap saja harus menjalani proses hukum.

Tersangka ditangkap atas laporan RE, warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dua hari lalu. Laporan itu lantaran korban enggan bertanggungjawab usai menghamili korban.

Informasi yang dihimpun, tersangka berhubungan badan dengan pacarnya di rumah kontrakannya di Jalan Radial Palembang, beberapa pekan lalu. Sebelumnya, tersangka meminta izin kepada keluarga korban untuk membantunya membereskan barang-barang karena pindah ke kontrakan baru.

Lantaran sudah berpacaran delapan bulan, korban mau saja. Namun saat berada di kontrakan, tersangka mengunci pintu dan memaksa korban melayani nafsunya. Mulut korban dibekap karena enggan menuruti.

"Tidak benar itu, saya tidak memaksanya, kami lakukan karena saling suka," ungkap tersangka YR di Mapolresta Palembang, Kamis (1/9).

Beberapa minggu kemudian, tersangka mendengar kabar korban hamil. Dia pun memilih tak lagi berkomunikasi atau menemui korban.

"Bukannya tak mau tanggungjawab, saya takut bilang sama orangtua, apalagi tidak ada duit buat nikah. Tapi sekarang saya siap menikahinya, saya menyesal," kata tersangka merengek minta pengampunan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, meski tersangka bersedia menikahi korban, pihaknya tetap memproses proses hukum sesuai perundang-undangan. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Tetap kita proses, tersangka juga bakal ditahan sambil pemeriksaan berlangsung," tukasnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.