LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masih Kumpulkan Bukti, Polisi Belum Gelar Perkara Penembakan 6 Laskar FPI

Ahmad menyebutkan dari 83 saksi yang sudah diperiksa, terdapat diantaranya 4 orang saksi dari Anggota Polri.

2021-01-06 15:58:17
FPI
Advertisement

Penyidik Bareskrim Polri mencatat sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang saksi terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta- Cikampek.

"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Bareskrim Polri ada 83," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramdhan saat konferensi pers, Rabu (6/1).

Ahmad menyebutkan dari 83 saksi yang sudah diperiksa, terdapat diantaranya 4 orang saksi dari Anggota Polri. Dan hingga sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk melakukan gelar perkara.

Advertisement

"Kita juga masih menunggu adanya info tambahan, untuk melakukan nanti gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum melakukan gelar perkara," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi peristiwa penyerangan laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 Wib.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Rizieq Syihab meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.

Advertisement

Baca juga:
Rekening FPI Dibekukan Sementara Diduga Terkait Pendanaan Terorisme
Komisi III DPR Minta Pemerintah Kaji Pembentukan Front Persatuan Islam
DPR Harap Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
CEK FAKTA: Hoaks Video Menteri Risma Berjoget dan Melupakan Kematian 6 Anggota FPI
Rekening Dibekukan PPATK, FPI Sebut PPATK Langgar Sejumlah Aturan
Mabes Polri: Jangan Terpengaruh FPI!

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.