Masih koma, pasien BPJS RSMH Palembang dipaksa pulang
Bahkan pihak rumah sakit sudah menyiapkan mobil ambulans agar memudahkan keluarga memulangkan pasien.
Nasib malang dialami Masyita Dewi Koraia alias Ita (50), pasien Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dipaksa pulang oleh pihak Rumah Sakit Moehammad Husin (RSMH) Palembang. Padahal, kondisinya masih koma lantaran mengidap penyakit paru-paru stadium IV.
Kebijakan rumah sakit tersebut disesalkan pihak keluarga. Menurut Syaiful Haq, salah satu keluarga pasien, seharusnya rumah sakit harus bertanggungjawab penuh terhadap pasiennya hingga sembuh total. Bukan memulangkan secara paksa meski kondisinya masih koma di bangsal Lematang Indah I Nomor 2.
"Kami minta disembuhkan dulu, jangan langsung dipaksa pulang. Ini kan masih koma," ungkap Syaiful Haq, Senin (14/9).
Dijelaskannya, Ita yang merupakan dosen teknik sipil Universitas Sriwijaya itu masuk RSMH pada 1 Agustus 2015 menggunakan BPJS Kesehatan. Namun pada 10 Agustus 2015, pasien dipaksa keluar oleh pihak RSMH. Keluarga menolak karena kondisi Ita masih terbaring koma.
Bahkan, kata dia, pihak rumah sakit sudah menyiapkan mobil ambulans agar memudahkan keluarga memulangkan pasien. Pagi tadi, pihak rumah sakit kembali memanggil keluarga pasien dengan tujuan yang sama.
"Hari ini kami dipaksa pulang lagi, padahal masih koma. Kami juga pakai BPJS kelas satu," ujarnya.
Hingga pukul 10.30 WIB ini, belum ada keterangan resmi dari pihak RSMH Palembang.(mdk/hhw)