LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masih diperiksa Propam, Pamen KPS dinonaktifkan sebagai penyidik

Masih diperiksa Propam, Pamen KPS dinonaktifkan sebagai penyidik. KPS yang berstatus terperiksa terus dimintai keterangan terkait aliran dana diduga bisnis narkoba sebesar Rp 668 juta dari terpidana Akiong.

2016-10-10 16:37:42
polisi narkoba
Advertisement

Perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri berinisial KPS menjalani serangkaian pemeriksaan di Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri. KPS yang berstatus terperiksa terus dimintai keterangan terkait aliran dana diduga bisnis narkoba sebesar Rp 668 juta dari terpidana Akiong.

"Udah jalan pemeriksaannya di Divpropam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (10/10).

Boy mengatakan KPS merupakan seorang penyidik narkoba di Polri. Untuk saat ini, semua aktivitas KPS di Polri dihentikan sampai pemeriksaan rampung.

Advertisement

"Aktivitas pekerjaannya sebagai penyidik narkoba terhambat. Dia sebagai terperiksa," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Boy mengakui jika penyalahgunaan wewenang di institusi Polri kerap terjadi. Seringnya menjalin komunikasi baik dengan tersangka, membuat anggota gelap mata dan lupa dengan tugasnya.

Kendati begitu, mantan Kapolda Banten ini memastikan semua anggota yang terlibat dalam tindak pidana termasuk KPS yang menyalahgunakan wewenang akan diproses secara hukum.

Advertisement

"Oknum akan berhadapan dengan hukum. Namanya menangani perkara hukum, jadi dekat dengan tersangka jalin komunikasi. Terus dia melihat peluang tergoda dengan kondisi yang ada," pungkas Boy.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Hasilnya tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.

Tim justru menemukan fakta lain. TPF menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri.

"Setidaknya hanya ada satu aliran dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali.

Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada Pamen yang diketahui berinisial KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.

"Ada satu bukti awal angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.