LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masalah asmara, Rizki dipukuli 9 orang di depan pacar

"Tujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum. sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota tim buser. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman lebih dari 3 tahun penjara," ucap AKP Sutarto.

2017-08-05 01:00:00
Pengeroyokan
Advertisement

Rizki Umar Ubaidilah (23) warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim, menjadi korban pengeroyokan oleh sembilan pemuda, hingga babak belur. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Mojokerto ini, diduga dikeroyok lantaran masalah pacar.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, saat korban berboncengan bersama Novi Dian Indahsari, yang juga warga Desa Karangdieng, pulang dari kuliah mengendarai sepeda motor bersama beberapa teman lainya.

Sesampainya di jalan raya Dusun Badung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, motor yang dikendarai korban kehabisan bensin. Kemudian didorong ke penjual bensin eceran di sebuah warung tak jauh dari lokasi mereka berhenti.

"Tiba tiba ada sembilan orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Diduga ini faktore cemburu masalah pacar," kata AKP Sutarto, Jumat (4/8).

Usai melakukan pengeroyokan terhadap korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban mengalami luka di bagian kepala ditolong oleh teman-temannya.

"Para pelaku langsung kabur. Namun setelah dilakukan penyelidikan tujuh dari sembilanm pelaku berhasil diamankan," jelas Sutarto.

Tujuh pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan di antaranya Imam Muklas (23), Shohib (25), M. Ardiansah (18), M. Fatur Rozi (22), Rofi Anandiono (21), Andik Darma Setiawan (28), mereka warga Dusun Badung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Sihabudin Ahmad (19) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, yakni Ibnu Abid (20), dan M. Markus (22), keduanya asal Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu.

"Tujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum. sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota tim buser. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman lebih dari 3 tahun penjara," ucap AKP Sutarto.

Baca juga:false
Kesal, karyawan PT KAI aniaya anak selingkuhannya hingga tewas
Sedang siaran langsung, wartawan ini dibogem pria mabuk
Polisi masih buru pria yang bogem wanita gara-gara bunyikan klakson
2 Suporter Persiba jadi korban pengeroyokan Satpol PP di kantornya
Penyesalan pengeroyok Bobotoh Ricko

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.