LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Marzuki Alie siap dilaknat 7 turunan jika terima DPID

Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menuding Marzuki mendapat fee Rp 300 M dari proyek itu.

2012-06-19 10:32:22
Wa ode
Advertisement

Ketua DPR Marzuki Alie membantah tudingan Wao Ode Nurhayati, terdakwa penerimaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), soal fee Rp 300 miliar dari proyek itu. Marzuki rela melakukan sumpah pocong dan dilaknat tujuh turunan jika menerima fee seperti yang dituduhkan Wa Ode itu.

"Saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia, saya pun bersedia. Menggunakan teknologi seperti lie detector saya pun bersedia," kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (19/6).

Marzuki bersedia melakukan hal itu agar bangsa Indonesia tidak terus disibukkan fitnah. Padahal, masih banyak harus dikerjakan demi kesejahteraan rakyat.

"Wa Ode setahu saya mengatakan bahwa katanya mendapatkan informasi dari staf setjen DPR yang katanya memberi uang kepada saya maupun pimpinan DPR lainnya dalam pembahasan dana DPID. Wa Ode saja bilang katanya, dia juga tidak tahu dan apakah orang yang katanya menyebut kepada Wa Ode itu memang benar-benar memberikan? Kalau benar yah seperti saya bilang tadi, dimana, kapan, bagaimana. Atau jangan-jangan orang yang menyebut ke Wa Ode itu juga katanya temannya lagi dan begitu seterusnya?,” kata Marzuki.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengaku enggan berpolemik terhadap tudingan Wa Ode. Marzuki kemudian menantang Wa Ode untuk membuktikan tudingannya itu.

"Satu saja permintaan saya, agar dicarikan faktanya siapa yang memberi dana itu? Dimana dia memberikan kepada saya atau orang saya? Bagaimana caranya dia memberikan? Dalam kaitan apa dia memberi saya? Apakah karena saya ikut membahas, ikut mengatur, ikut mencalo, ikut mengesahkan atau ikut tandatangan?,” kata Marzuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menyebut sejumlah anggota DPR ikut menerima jatah 'fee' hingga ratusan miliar dari rapat pembahasan dana DPID.

Menurut Wa Ode, jatah fee itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di DPR. Dia mengetahui hal tersebut dari data-data yang diberikan oleh Nando, Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR.

Politikus PAN itu menyebut Ketua DPR Marzuki Alie menerima jatah fee senilai Rp 300 miliar. Selain itu, pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.