Maryati tertembak saat sedang urus paspor di Imigrasi Bandarlampung
Peluru itu menembus pipi hingga dada kanan Maryati. Polisi masih mengusut kasus itu.
Nahas menimpa Maryati (40). Warga Cililit, Bandung, Jawa Barat, itu terkena peluru dari tembakan senjata orang tak dikenal di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung, di Jalan Cut Meutia Telukbetung Utara, Bandarlampung, Kamis (11/8), sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban tertembak saat sedang duduk di kursi lantai dua kantor imigrasi itu. Saat itu dia sedang mengurus pembuatan paspor lantaran hendak pergi ke luar negeri.
Maryati tertembus peluru pada pipi sebelah kanan hingga mengenai dada kanan korban. Namun tembakan dan peluru mengenai korban belum diketahui asalnya.
Menruut kerabat korban, Pujiharto, mengatakan Maryati sedang berkunjung ke tempat saudaranya di Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Barat, dan berencana berjalan-jalan ke luar negeri sehingga perlu mengurus parpornya.
"Dia bercerita ingin ke luar negeri dan ingin membuat paspor. Kebetulan ada saudaranya yang kerja sebagai office boy di kantor Imigrasi itu," kata Pujiharto, di Bandarlampung, Jumat (12/8).
Pada saat kejadian, Pujiharto mengantar Maryati membuat paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung. Namun menurut dia tidak terdengar suara letusan senjata pada saat kejadian. Pujiharto mengaku terkejut saat itu karena tidak mengetahui kenapa Maryati tiba-tiba terluka dan berdarah. Dia baru thau kerabatnya tertembak saat sudah berada di rumah sakit.
"Tiba-tiba saya melihat Maryati dibopong satpam dalam keadaan berdarah, lalu dibawa satpam ke rumah sakit," lanjut Pujiharto.
Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menyatakan masih menyelidiki asal tembakan mengenai Maryati.
"Sampai penyelidikan tadi malam belum ada titik terang asal peluru," kata Kepala Polresta Bandarlampung, Kombes Hari Nugroho, seperti dilansir dari Antara.
Hari menyatakan, proyektil peluru masih dianalisa oleh Satuan Brimob Polda Lampung. Menurut dia, senjata api digunakan diduga berasal dari jenis revolver 38.
Hanya saja Hari belum bisa memastikan apakah peluru itu berasal dari senjata api rakitan atau organik. Sebab buat memastikannya perlu dilakukan uji balistik.
"Kami juga perlu memastikan arah tembakan dari mana, sesuai dengan posisi korban, dan dari proyektil peluru adalah jenis revolver 38," ucap Hari.
Soal dugaan apakah itu merupakan senjata api milik polisi masih diselidiki. Dia mengaku juga menggelar penyelidikan internal.
"Kami melakukan penyelidikan internal apakah itu senjata api milik instansi kami atau bukan, dan juga melakukan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian siapa saja yang memiliki senjata api, seperti dari Kantor Imigrasi Bandarlampung, apakah pimpinannya punya," tutup Hari.(mdk/ary)