LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ma'ruf Amin Mundur Sebagai Ketua MUI Setelah Dilantik jadi Wapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

2019-07-02 13:06:12
Cawapres Maruf Amin
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Meski sudah ditetapkan oleh KPU, Ma'ruf Amin diketahui masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia beralasan, rangkap jabatan dilakukan karena belum dilantik. Sebaliknya jika sudah dilantik, dia akan melepas jabatan tersebut karena tidak diperbolehkan.

"Tidak boleh itu kan merangkap jabatan. Kalau sudah jadi Wapres, saya harus mundur," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7).

Advertisement

"Kalau sekarang kan belum. Wakil Presidennya masih Pak JK," sambungnya.

Sebelumnya, pada 2018 lalu, Ma'ruf menyatakan mundur dari Rais Aam PB NU setelah ditetapkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo. Namun saat itu, Ma'ruf menyatakan tetap menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan baru akan mundur jika terpilih menjadi wakil presiden.

"MUI peraturan beda. Dia tidak boleh merangkap, jadi mungkin nanti saya mengundurkan diri pada saat saya sudah ditetapkan sebagai wapres," ujar Ma'ruf usai rapat pleno di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

Advertisement

Menurut Ma'ruf, aturan di MUI tidak mewajibkan Ketua Umum mengundurkan diri saat masih berstatus sebagai calon wakil presiden. "(Mundur kalau) sudah terpilih. Aturannya gitu," ucapnya.

KH Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU dua hari setelah ditetapkan KPU sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Didampingi Ketum Parpol Koalisi, Jokowi-Ma'ruf Bakal Hadiri Rapat Pleno KPU
Ma'ruf Amin Janji Sulap Kawasan Tanara jadi Desa Wisata Religi
Pascaputusan MK, Tiga Menteri Jokowi Kunjungi Kediaman Ma'ruf Amin di Serang
Jokowi-Ma'ruf akan Hadiri Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo Tinggal Menunggu Waktu Tepat
Pascaputusan MK, Ma'ruf Amin Pulang Kampung ke Banten
Ma'ruf Amin Berharap Tidak Ada Lagi Friksi Usai Putusan MK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.