LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Maroef bantah dijadikan Bos Freeport untuk urus perpanjangan kontrak

Akbar juga mencecar Maroef soal Freeport yang ngotot minta kekhususan.

2015-12-03 15:24:55
Setya Novanto catut nama Jokowi
Advertisement

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dicecar habis-habisan oleh anggota MKD. Dalam sidang tersebut, Maroef yang memiliki latar belakang militer itu ditanya soal kerja utamanya di perusahaan asal Amerika Serrikat itu.

Anggota MKD Akbar Faizal awalnya bertanya apakah Maroef pernah menduduki jabatan lain selain di kemiliteran sebelum jadi bos Freeport. Hal ini karena tiba-tiba seorang Waka BIN bisa duduk menjadi CEO di sebuah perusahaan multinasional sekelas Freeport.

"Apakah salah satu tugas bapak untuk memperpanjang kontrak karya?" tanya Akbar dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

"Tidak ada, saya secara profesional," jawab Maroef.

Akbar juga mencecar Maroef soal Freeport yang ngotot minta kekhususan. Padahal Indonesia sudah memiliki UU Minerba dimana seluruh perusahaan asing harus tunduk dan tidak ada lagi kontrak karya yang diperpanjang. Tetapi Freeport ngotot minta kontrak karya dengan Indoensia diperpanjang.

"Yang mulia, ini bukan kekhususan, hanya saja perhitungan bisnis PT Freeport menanamkan investasi yang besar. Sebelum proses produksi ada persiapan panjang sebelum proses berproduksi, proses nya bisa 5 sampai 10 tahun persiapannya," jawab Maroef.

Adik dari Sfarie Sjamsoeddin ini juga menegaskan bahwa sejak dirinya diangkat menjadi Presdir Freeport, dia meminta Freeport taat peraturan perundangan-undangan di Indonesia.

"Yang mulia sejak Saya menjadi presdir, di Komisi VII saat itu saya sampaikan, Freeport adalah aset nasional, harus patuh pada perundang-undangan. Betul Freeport dibiayai Amerika Serikat, tetapi kepatuhannya harus mengacu pada UU yang berlaku, berakhirnya rezim kontrak karya juga harus patuhi Freeport, kita harus patuh. Tidak ada kekhususan bagi Freeport," imbuhnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.