Markas Ahmadiyah di Sawangan disegel untuk mencegah aksi anarkis
Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan mengatakan, informasi intelijen yang diterima ada kelompok akan melakukan tindakan anarkis terkait aktivitas Jemaah Ahmadiyah di wilayah tersebut. Sehingga pihaknya mengambil langkah antisipasi melakukan pencegahan.
Markas Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok beberapa waktu lalu disegel. Penyegelan sudah dilakukan sudah enam kali namun selalu dibuka kembali. Penyegelan dilakukan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, terkait adanya penolakan terhadap mereka.
Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan mengatakan, informasi intelijen yang diterimanya kelompok tersebut akan melakukan tindakan anarkis terkait aktivitas Jemaah Ahmadiyah di wilayah tersebut. Sehingga pihaknya mengambil langkah antisipasi melakukan pencegahan.
"Tujuannya supaya kondusif. Sehingga dalam menyikapi informasi intelijen itu, kami juga dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mendatangi kelompok-kelompok tersebut untuk meredam," kata Kapolres, Selasa (6/6).
Ditegaskan bahwa pihaknya hanya berupaya melakukan pengamanan. Polisi tidak memiliki kepentingan apapun dan kepada siapapun terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kewajiban kami menjaga situasi tetap kondusif. Justru, dengan ini kami melindungi warga di sana dari upaya kekerasan kelompok tertentu. Itu yang perlu dipahami. Kami juga harus tegas karena ada unsur pidana terkait perusakan segel milik Pemkot," ucapnya.
Dia membantah adanya kabar bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Kapolres menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di luar area yang menurut Jemaah Ahmadiyah tempat ibadah.
"Kami sesuai prosedur. Tunjukan surat perintah penggeledahan dan surat tugas. Ada informasi yang berkembang terkait penggeledahan yang kami lakukan di tempat ibadah. Perlu diluruskan, ruangan yang penyidik masuki bukan di tempat ibadah, tapi itu rumah pengurus Ahmadiyah. Markasnya," tutupnya.(mdk/cob)