Mario Dandy dan Shane Ditahan di Ruangan yang Sama dengan Tahanan Lain
Ali juga mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di blok Mapenaling selama 14 hari.
Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno mengungkapkan, tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) ditahan di dalam satu ruangan yang sama bersama tahanan lain. Ali juga mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di blok Mapenaling selama 14 hari.
"Ya (satu ruangan). Penempatan di blok mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," kata Ali ketika dikonfirmasi, Minggu (28/5).
Sebelumnya, pengacara Shane, Happy SP Sihombing, meminta ruang tahanan kliennya dipisah dengan Mario Dandy. Diketahui, Shane Lukas dan Mario Dandy ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah barang bukti dan tersangka dilimpahkan polisi pada Jumat (26/5) kemarin.
"Kami sudah sampaikan jangan disamakan jadi di Cipinang. Ini kami juga mengatakan jangan disamakan supaya dibedakan (ruang tahanannya)," kata Happy saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Happy menjelaskan alasan agar penahanan Shane Lukas tidak digabung dengan Mario Dandy. Menurut dia, ruang tahanan itu dipisah karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan lantaran pengaruh yang besar dari Mario Dandy kepada Shane Lukas.
"Dari awal saya sudah mengatakan dari dulu kami mengatakan ini. Karena peran masing-masing berbeda, karena si Mario ini ada unsur power bagi dia (Shane Lukas). Dari dia kepada Shane ini sehingga dia untuk sebatas untuk merekam itu," ucap Happy.
Baca juga:
Kapolda Metro Minta Maaf Usai Viral Mario Dandy Pasang dan Lepas Kabel Ties Sendiri
Penjelasan Lengkap Polisi soal Mario Dandy Pasang dan Lepas Kabel Ties Sendiri
VIDEO: Sambil Cengar-cengir, Mario Randy Minta Maaf ke Keluarga David Ozora
VIDEO: Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sendiri, Polisi Penjaga Asyik Telepon
Kasus Dugaan Pelecehan Mario Dandy Naik ke Penyidikan, Korban AG Segera Diperiksa