LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Marak pil PPC, BNN Bali obok-obok tempat hiburan malam

Kepala Bidang Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta mengatakan, ada tiga tempat hiburan malam yang disweeping dan hasilnya ada 6 orang yang positif menggunakan narkoba.

2017-09-16 12:04:02
Pil PCC
Advertisement

Belum lama ini, ribuan pil ekstasi berhasil digagalkan masuk Bali. Namun di tengah ketatnya polisi memburu narkoba, kini peredaran PCC justru mulai marak.

Menyikapi adanya peredaran obat yang mengandung Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PPC) ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggeledah tiga tempat hiburan di Denpasar, Sabtu (16/9) dini hari.

Kepala Bidang Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta mengatakan, ada tiga tempat hiburan malam yang disweeping dan hasilnya ada 6 orang yang positif menggunakan narkoba.

Advertisement

Dia menjelaskan, di tempat hiburan Mahadewi ada 10 orang di antaranya ada pengunjung, karyawan, manajer dan LC (Ladies Companion) yang dites. Dan hasilnya ada 1 orang positif methamphetamine dan amphetamine.

Sedangkan di tempat hiburan di New Sampoerna Cafe juga sama pihaknya mengaku ada 10 orang yang dites. "Untuk kafe yang kedua ini juga ada dua orang yang positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine," ujarnya.

Untuk hiburan malam yang ketiga didatangi BNN ada New Asri. "Kalau di tempat hiburan yang ketiga ada 8 orang yang kami tes. Dan hasilnya ada 3 orang positif memakai narkoba,"jelasnya.

Advertisement

Dia menerangkan, bahwa 6 orang yang positif memakai narkoba diarahkan untuk melakukan rehabilitasi di BNNP Bali.

"Hari Senin tanggal 18 September 2017 ini mereka harus ke BNN. Di sana kami akan assesment, dan menanyakan kepada mereka dapat dari mana barang tersebut," pungkasnya.

Baca juga:
KPAI minta tersangka pengedar pil PCC dijerat UU Perlindungan Anak
BBPOM belum temukan pil PPC beredar di Aceh
Jika temukan peredaran pil PCC, warga Jakarta diminta lapor polisi
BPOM telusuri lima titik penjualan pil PCC di Makassar
Korban konsumsi 1-5 butir PCC hingga menyebabkan 3 orang tewas

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.