LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mapsa desak polisi usut tuntas kasus pemindahan satwa di KBS

Polisi sebagai penegak hukum harus menyampaikan secara terbuka dan tegas kepada masyarakat.

2014-10-28 15:04:52
Kebun Binatang Surabaya
Advertisement

Puluhan orang yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Satwa (Mapsa), Selasa siang (28/10), datang ke Mapolda Jawa Timur. Mereka menuntut kejelasan kasus penjarahan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS), yang sempat dilaporkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mapsa, polisi sebagai penegak hukum harus menyampaikan secara terbuka dan tegas kepada masyarakat tentang kasus yang sempat ditangani Polrestabes Surabaya itu dan sudah memanggil beberapa saksi, termasuk keterangan dari banyak pihak.

Untuk itu Mapsa ingin mengetahui, sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut, dan polisi wajib berterus terang, agar tidak ada kecurigaan dan salah prasangka.

Mapsa juga mendesak pihak kepolisian agar segera memastikan adanya tersangka atau tidak dalam kasus itu, sehingga tidak abu-abu seperti sekarang dan nanti akan menghilang begitu saja.

"Jika memang dalam kasus ini ada tersangkanya, kita ingin polisi segera menyebut nama tersangkanya dan diadili, agar citra polisi baik di mata masyarakat, jangan dibiarkan terus berlarut-larut seperti ini," tegas Koordinator Mapsa, Susianto di depan pintu Masuk Mapolda Jawa Timur.

Pihaknya juga meminta penyidik agar konsisten dan tegas menegakkan perundang-undangan yang berlaku, khususnya tentang satwa yang mengatur proses pemindahan satwa dari satu lembaga konservasi ke lembaga konservasi lain. "Sehingga tidak ada perlakuan seenaknya pada satwa-satwa di dunia, khususnya di KBS dan Jawa Timur," katanya.

Sekadar informasi, di KBS, dilaporkan ada sekitar 800 lebih satwa hilang, dan dipindahkan ke lembaga konservasi lain di luar Surabaya. Alasannya, karena KBS mengalami kelebihan populasi dan perlu adanya pengurangan satwa untuk kesejahteraan satwa, dan beberapa alasan lain.

Mapsa sendiri menilai, upaya pemindahan satwa sebenarnya bukan persoalan, asalkan sesuai prosedur dan aturan. Tapi jika melanggar aturan, maka Mapsa mendesak polisi segera mengusut pelakunya dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam kasus pemindahan satwa di KBS ke lembaga konservasi lain, Mapsa juga menilai ada yang janggal dan tidak sesuai aturan perundangan juga prosedur yang benar.

Satwa-satwa yang dipindahkan dari KBS sendiri, merupakan hewan yang dilindungi seperti Orang Utan (Pongo Pygmaeus), Jalak Bali (Leucopsar Rothschi'di), Komodo (Varanus Komodoensis), Lutung Jawa (Trachypithecus Auratus), Ular Pupo Kajang (Phyton Reticulatus), Bekantan (Nasalis Larvatus) dan masih ratusan satwa lainnya yang masuk dalam jenis dilindungi.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.