LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Dia diduga menembak diri sendiri di kamar mandi sesaat akan dibawa ke Lapas Kerobokan untuk ditahan.

2020-08-31 21:49:50
Bunuh diri
Advertisement

Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugroho meninggal dunia setelah bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (31/8). Dia diduga menembak diri sendiri di kamar mandi sesaat akan dibawa ke Lapas Kerobokan untuk ditahan.

"Kami sudah dapat konfirmasi dari rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia," kata Wakajati Bali, Asep Maryono, Senin (31/8) malam.

Dia menerangkan, Tri datang ke Kantor Kejati pada sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, sesuai prosedur sebelum pemeriksaan semua barangnya sudah dimasukkan ke loker.

Advertisement

"Kami telah memanggil Tri itu di akhir pekan lalu. Tetapi atas permintaan yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan baru pada hari senin pagi ini. Prosedur sudah kami lakukan yaitu semua pemeriksaan dan tamu harus membawa brang-barangnya ke loker," ujarnya.

"Jadi semua tersimpan di loker dan kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker. Nah, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," imbuh Asep.

Pemeriksaan kepada tersangka dilakukan. Siang harinya, dia mengatakan akan ke salat dan makan tetapi tak kunjung kembali. Pihak Kejati menunggu hingga pukul 15.00 WITA.

Advertisement

Namun, saat dihubungi Tri sudah tidak bisa dihubungi kembali. Sehingga, pihak Kejati melakukan pencarian. Diketahui Tri berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar, Bali.

"Kemudian tim penyidik ke sana bersama Asintel dan Aspidsus. Lalu bisa dibawa ke kantor," jelasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, Tri rencananya akan dibawa ke Lapas Kerobokan untuk ditahan. Namun, Tri meminta penasihat hukumnya mengambil barang-barangnya yang disimpan di loker. Ketika dalam perjalanan, Tri izin ke toilet dan terjadi aksi bunuh diri diduga menggunakan pistol.

"Ketika perjalanan itu, dia izin ke toilet dan akhirnya bunuh diri. (Jenis pistol) kami belum tahu jenisnya tapi diduga senjata karena terdengar letusan kejadiannya sekitar pukul 7 lebih," ujar Asep.

Pasca meninggalnya tersangka maka kasusnya ditutup. "Pasca meninggalnya tersangka tentu kasus ini kami harus tutup karena tersangka sudah meninggal. Hanya menyangkut barang bukti, ada aturan lain nanti yang akan kami tindaklanjuti," ujar Asep.

Seperti diketahui, kejaksaan Tinggi Bali melakukaan pemeriksaan kepada Tri Nugroho terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar itu. Sebelumnya, aset-aset Tri Nugroho telah disita untuk menjadi bukti pengadilan.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.