LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mantan Jubir GAM minta KPK lepaskan Irwandi Yusuf

Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, yang kini ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.

2018-07-16 17:38:02
Gubernur Aceh tersangka
Advertisement

Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, yang kini ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. Menurutnya, tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan KPK saat penangkapan Irwandi.

"Kami meminta KPK agar segera lepaskan Irwandi. Kalau tidak ini akan menjadi potensi konflik di Aceh. Ini sangat berbahaya," ujar Sufaini di Banda Aceh, Senin (16/7).

Selain itu, Sufaini juga mendesak KPK untuk segera melakukan klarifikasi bahwa yang dilakukannya terhadap Irwandi bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). "Beliau (Irwandi) dikatakan OTT, sesungguhnya beliau bukan (kena) OTT," ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB), Fahmi Nuzula mengancam jika KPK tidak segera melepaskan Irwandi. "Kami imbau kepada Plt Gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor," tegas Fahmi.

Baik Sufaini dan Fahmi sama-sama mengecam sikap KPK yang menurut mereka semena-mena terhadap Irwandi.

"Kami mengutuk keras perilaku semena-mena KPK terhadap Irwandi Yusuf," tegas Fahmi.

Advertisement

KMAB beberapa waktu lalu menggelar demonstrasi di depan Masjid Baiturrahman Banda Aceh, menuntut pembebasan Irwandi. Fahmi mengatakan akan kembali menggelar aksi besar-besaran menuntut KPK melepaskan Irwandi Yusuf. Aksi direncanakan akan dilangsungkan beberapa hari ke depan.

"Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum menjabat Gubernur, Irwandi pernah menjadi menteri propaganda GAM. Irwandi kini juga merupakan ketua umum Partai Nasional Aceh (PNA), salah satu partai lokal terbesar di Bumi Serambi Mekkah.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Irwandi Yusuf usai ditetapkan tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), atau dana otsus tahun anggaran 2018.

Saat keluar dari Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (4/7), Ketua Umum PNA itu membantah menerima suap terkait proyek yang bersumber dari Dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018.

"Saya enggak melanggar apapun, enggak mengatur fee, enggak ngatur proyek, enggak terima fee, enggak ada janji memberikan sesuatu," ujar Irwandi.

Irwandi mengklaim tak mengetahui soal uang Rp 500 juta yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang Rp 500 juta tersebut diduga bagian jatah yang diminta Irwandi sejumlah Rp 1,5 miliar dari proyek infrastruktur.

"Saya tidak terima uang dan hadiah," kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menuturkan dari kasus yang bermula operasi tangkap tangan ini, KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari komitmen Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana otsus Aceh.

"Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," ucap Basaria, Rabu (4/7).

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.