LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mantan istri Setnov tiga kali berusaha temui penyidik kasus e-KTP

Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Heliyanti tiga kali mencoba menemui penyidik KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Pertama kali pada 13 November, kedua pada 23 November dan terakhir pada 22 Desember kemarin.

2017-12-22 19:31:56
Setnov tersangka
Advertisement

Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Heliyanti tiga kali mencoba menemui penyidik KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Pertama kali pada 13 November, kedua pada 23 November dan terakhir pada 22 Desember kemarin.

Seperti diketahui, mantan ketua umum Golkar itu resmi ditahan pada 19 November usai dinyatakan sehat. Setelah kecelakaan Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM Kencana.

"Yang bersangkutan sebelumnya telah hadir dua kali. Tanggal 13 dan 23 November, kalau enggak salah itu tujuannya sama ingin bertemu dengan penyidik yang menangani kasus e-KTP," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Advertisement

Sampai saat ini tujuan Luciana masih menjadi misteri. Terakhir dia membawa sebuah amplop putih yang tertulis ditujukan kepada penyidik.

Priharsa mengatakan pihaknya belum mengetahui apa isi dari amplop tersebut. Luciana tidak menyerahkan amplop itu lantaran tidak diberikan izin untuk bertemu penyidik secara langsung.

"Kemarin yang bersangkutan hadir dan katanya membawa map atau dokumen atau apa, tapi itu tidak diserahkan juga dan tidak bertemu dengan penyidik," kata dia.

Advertisement

Priharsa menjelaskan kalau ingin bertemu penyidik harus membuat permohonan dengan menuliskan surat berisi maksud dan tujuannya. Luciana sebelumnya pun sudah diberitahu hal tersebut. Meski begitu sampai saat ini belum ada surat dilayangkan.

"Permintaannya pertama ingin bertemu dengan penyidik, cuma disarankan tuangkan saja dalam surat secara tertulis nanti akan dibaca. Sampai dengan kemarin belum ada surat yang disampaikan," tandasnya.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.