Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas dari Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus suap pengurusan izin lahan yang juga mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dijadwalkan menjalani cuti menjelang bebas, Rabu (8/5) besok. Dia akan mendapat pengawalan ketat sebelum dinyatakan bebas murni pada Agustus 2019.
Terpidana kasus suap pengurusan izin lahan yang juga mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dijadwalkan menjalani cuti menjelang bebas, Rabu (8/5) besok. Dia akan mendapat pengawalan ketat sebelum dinyatakan bebas murni pada Agustus 2019.
Rachmat Yasin dinyatakan sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan cuti menjelang bebas. Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, hal ini merupakan usulan dari Lapas Sukamiskin.
"Persyaratan administratif dan substantif (Rachmat Yasin) telah memenuhi syarat," kata Tejo, Selasa (7/5).
Dengan cuti ini, Rachmat bisa pulang ke rumahnya. Namun, pengawalan dan pengawasan ketat tetap berlaku oleh Bapas Bogor.
"Bebas murninya nanti bulan Agustus," ucapnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pria yang akrab disapa RY ini akan dijemput oleh keluarga dari Lapas Sukamiskin Bandung sekira Pukul 08.00 WIB.
Seperti diketahui, RY menghuni Lapas Sukamiskin selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus suap senilai Rp 4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluar 2.754 hektar.
Baca juga:
Kasus lahan pasar Jambu Dua, Bima Arya diperiksa Kejari Bogor
Suap Bupati Rahmat Yasin, bos Sentul City divonis 5 tahun penjara
Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui
Kasus suap Bupati Bogor, bos PT Sentul dituntut 6 tahun kurungan
Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi
Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui
JPU tolak pledoi Bos Sentul City