Mantan Atlet Tinju Amatir DIY Terlibat Peredaran Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan dari tujuh tersangka adalah YP, ES, RS, RC, RW, A dan EC. Dari ketujuh orang ini petugas Polres Sleman mengamankan 9.594 butir pil butir pil trihexyphenidyl.
Polres Sleman membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat terlarang. Sebanyak tujuh orang anggota sindikat diamankan. Salah satu di antaranya adalah mantan atlet tinju amatir asal DIY berinisial YP
YP sendiri diketahui pernah mengikuti kompetisi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY sejak 1994 hingga 2000. Usai pensiun dari atlet tinju, YP memilih menjadi penjaga keamanan di daerah Terban, Kota Yogyakarta.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan dari tujuh tersangka adalah YP, ES, RS, RC, RW, A dan EC. Dari ketujuh orang ini petugas Polres Sleman mengamankan 9.594 butir pil butir pil trihexyphenidyl.
Andhyka menerangkan ketujuh orang tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesan online. Setelah pil itu tiba, oleh para tersangka kemudian dijual lagi.
"Pelaku memesan pil lewat media sosial. Barang kemudian dikirim dengan jasa ekspedisi ke alamat yang dituliskan pelaku. Kemudian barang datang baru diedarkan oleh para pelaku," ujar Andhyka, Rabu (4/2).
Andhyka merinci barang haram itu diedarkan ketujuh pelaku ke wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta. Pil dijual persepuluh butir dengan harga Rp35 ribu.
"Pelanggannya rata-rata pelajar. Selain itu juga masyarakat kelas menengah bawah yang memesannya," terang Andhyka.
"Dijerat Pasal 196 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Kemudian diancam juga dengan Pasal 197 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," imbuh Andhyka.
Baca juga:
Pesan Pimpinan Komisi III DPR ke BNN: Pemberantasan Narkoba Tidak Boleh Main-main
Kerap Ancam Ibu Pakai Parang, Pecandu Narkoba Bersujud Setelah Dipolisikan
BNN Musnahkan Sabu Hasil Penindakan di Wilayah Medan
Bisnis Pengiriman 100 Kg Ganja, Tiga Napi Jaringan Narkotika Dipindah Lapas
100 Kg Ganja Asal Aceh Disembunyikan dalam Boks Kue