LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mangkir Diperiksa, 1 Tersangka dan 3 Saksi Kasus Suap Pajak Diminta KPK Kooperatif

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang itu sejatinya diperiksa pada Rabu 2 Juni 2021 untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA). Namun mereka mangkir.

2021-06-03 15:31:06
KPK
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pegawai hingga konsultan pajak PT Jhonlin Baratama agar kooperatif terhadap proses penegakan hukum kasus dugaan suap penurunan nilai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Mereka yang diultimatum yakni Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama yang juga tersangka dalam kasus ini, kemudian Ozzy Reza Pahlevi selaku pegawai PT Jhonlin Baratama, dan dua mantan pegawai PT Jhonlin Baratama bernama Fahrial dan Fahruzzaini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang itu sejatinya diperiksa pada Rabu 2 Juni 2021 untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA). Namun mereka mangkir.

Advertisement

"Seluruh saksi tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. KPK mengingatkan agar para saksi kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya. Surat panggilan akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Diberitakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka sendiri dilakukan pada, Selasa 4 Mei 2021.

Advertisement

Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Panggil Eks Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel Terkait Rasuah Angin Prayitno
KPK Dalami Aliran Uang Suap Penurunan Nilai Pajak ke Sejumlah Pihak
Kasus Penurunan Nilai Pajak, KPK Panggil Kepala KPP Pratama Bantaeng
Masih Diisolasi Mandiri di Rutan KPK, Angin Prayitno Belum Boleh Dikunjungi
KPK: Tersangka Kasus Suap Pajak Dapat Puluhan Miliar
Ketua KPK akan Telepon Kapolda Jatim Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.