Mangkir dari panggilan MKD, Riza Chalid diduga kuat ada di Singapura
Kemenkum HAM menegaskan pihaknya tak bisa melakukan cekal karena Riza belum masuk DPO.
Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kembali mangkir untuk dimintai keterangan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal kasus 'Papa Minta Saham' dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto hari ini. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menduga kuat pengusaha minyak Riza Chalid berada di Singapura.
"Ya udah pastilah ketahuan. Yaaah biasanya beliau begitu (di Singapura)," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).
Meski diperkirakan berada di Singapura, lanjut dia, pihaknya tidak bisa melakukan cegah tangkal (cekal) pada Riza agar tak bisa lagi masuk ke Tanah Air. Kecuali, Riza masuk dalam daftar pencarian orang (dpo)
"Tapi sekarangkan kalau sudah dia keluar, katakan lah ke Singapura, dari situ kita enggak bisa lagi (cekal). Imigrasi di sana yang tahu, kita enggak tahu lagi. Itu interpol lah, kalau mau (dicekal) dia sudah DPO, tapi kan belum," tambahnya.
Dia mengaku saat ini, belu dapat perintah dari Jaksa Agung atau DPR untuk melakukan tindakan hukum yang lebih pada Riza. "Kami hanya nunggu aja. Saya tidak punya kewenangan untuk tindak hukum yang lain kecuali pencegahan," pungkasnya.
Baca juga:
Riza Chalid tak datang ke MKD, sulit buktikan Novanto langgar etika
Dipanggil MKD hari ini, belum ada tanda-tanda Riza Chalid datang
Riza Chalid, ditunggu MKD, dicari Kejagung
Siang ini, MKD rapat bahas sanksi Setnov dan pemanggilan Riza Chalid
Sebelum Luhut, MKD jadwalkan periksa lagi Riza Chalid Senin depan
Jaksa Agung sebut sudah kirim panggilan ke semua alamat Riza Chalid
Soal pemanggilan Riza Chalid, anggota MKD kembali tak kompak