LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mangkir 2 Kali, Aher Akan Dipanggil Kembali oleh KPK

Namun masih belum tahu kapan penyidik KPK kembali memanggil Aher. Aher sendiri sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik KPK, yakni pada hari ini dan Kamis 20 Desember 2018.

2019-01-07 17:43:50
Suap Proyek Meikarta
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang Ahmad Heryawan alias Aher untuk dimintai keterangan kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Hari ini, untuk kedua kalinya Aher mangkir dari pemeriksaan.

"Iya, rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/1).

Namun Febri masih belum tahu kapan penyidik KPK kembali memanggil Aher. Aher sendiri sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik KPK, yakni pada hari ini dan Kamis 20 Desember 2018.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Advertisement

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Meikarta, Aher Kembali Mangkir Diperiksa, Dirjen Otda Kemendagri Dijadwal Ulang
Kasus Suap Perizinan Meikarta, KPK Kembali Panggil Aher
Kasus Meikarta, KPK Panggil Eks Gubernur Jabar Aher Minggu Depan
Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Nonaktif Sudah Kembalikan Rp 8 Miliar ke KPK
Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro
Skandal Korupsi Paling Menyita Perhatian Sepanjang 2018
Deddy Mizwar Siap Bersaksi di Sidang Suap Proyek Meikarta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.