Manajer paedofil juga suruh siswi SD/SMP berpose cabul
"Pada waktu mengirimkan itu pelaku membuat akun baru menggunakan identitas korban," kata Brigjen (Pol) Arief.
Manajer paedofil Tjandra Adi Gunawan (37) ternyata tidak hanya meminta para korban bocah SD dan SMP berfoto bugil. Untuk memuaskan hasratnya, Tjandra meminta korban melakukan masturbasi.
"Lebih parah lagi anak-anak ini diminta melakukan masturbasi, lalu foto-foto dikirim kepada pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto, Rabu (16/4).
Setelah mendapatkan, menurut Arief, pelaku yang mengaku sebagai dokter menyebarkan foto melalui Facebook dan Kaskus. Kini korban sudah empat siswi SD, satu siswi SMP dan satu siswa SMP.
"Pada waktu mengirimkan itu pelaku membuat akun baru menggunakan identitas korban," katanya.
Kejahatan ini juga dimanfaatkan pelaku untuk mencari keuntungan dengan menawarkan foto ke komunitas paedofil. "Tersangka ini menerima tawaran untuk saling tukar atau jual beli gambar pornografi," pungkasnya.
Tersangka Tjandra ditangkap di kantornya PT KSM & Dosen Lembaga Prisma Profesional pada 24 Maret 2014. Saat ini baru diketahui korban berjumlah enam orang yang terdiri empat siswi SD dan dua siswa-siswi SMP.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) jo pasal 52 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.